24/12/2025
Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Siak beserta unsur sekretariat melakukan silaturahmi dan audiensi ke Polres Siak pada Selasa, 24 Desember 2024.
Rombongam disambut oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K, M.Si dan jajaran.
Dalam diskusi di ruang kerja Kapolres Siak, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas kontribusi maksimal yang diberikan oleh Polres Siak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 dari awal hingga ditetapkannya bupati terpilih.
Dipertegas oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Berlian Littaqwa, bahwa secara tertulis polisi memang tidak disebut sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan namun memiliki peran penting memberikan rasa aman dan nyaman selama kontestasi.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Siak, Oktaviyanus, teriring permohonan maaf atas setiap sikap, prilaku, maupun ucapan yang mungkin saja dialami saat kolaborasi antar lembaga kepolisian dan KPU selama penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan berlangsung.
Diskusi berlangsung hangat, dimana dalam pemaparannya, Kapolres Siak mempertegas bahwa Polri bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan proporsionalitas. Dalam tugas tersebut, Polri melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara terstruktur, diantaranya melalui pemetaan potensi kerawanan, pengamanan tahapan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Kunjungan ditutup dengam penyerahan plakat ucapan terima kasih dari KPU Kabupaten Siak serta Laporan Penyelenggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Siak.