JDIH KPU Kabupaten Siak

JDIH KPU Kabupaten Siak Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak - Provinsi Riau

Tangkapan layar saat jajaran pimpinan KPU Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Pleno Laporan Hasil Pengendalian Kartu Kenda...
02/04/2026

Tangkapan layar saat jajaran pimpinan KPU Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Pleno Laporan Hasil Pengendalian Kartu Kendali SPIP di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Ketua, Said Dharma Setiawan (02.04.2026).


KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula ...
02/04/2026

KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak (02.04.2026).

Hadir pada agenda dimaksud, Bawaslu Kab Siak, Forkopimda Kab. Siak, Instansi Vertikal, perwakilan Kepala Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemda Siak.

Pada rapat ini ditetapkan bahwa data pemilih untuk Kabupaten Siak saat ini adalah sejumlah 179.167 pemilih laki-laki dan 171.976 pemilih perempuan, dengan total 351.143 pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan senantiasa dilakukan per triwulan guna memastikan update keakuratan data pemilih, utamanya terhadap pemilih meninggal dunia, pemilih potensial yang telah berusia 17 tahun, pemilih pindah masuk, maupun pemilih pindah keluar dari Kabupaten Siak.


Tim MoU KPU Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, melakukan pembahasan naska...
02/04/2026

Tim MoU KPU Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, melakukan pembahasan naskah perjanjian kerjasama bersama tim hukum Polres Siak.

Beberapa catatan penting dalam inisiasi perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan kualitas pengamanan personil maupun distribusi logistik kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, serta bantuan dan/atau pertimbangan hukum terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran pemilu atau pemilihan.

Setelah seluruh isi naskah disepakati oleh para pihak maka nantinya akan dilakukan penandatanganan kerjasama secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Siak dan Kapolres Siak.


Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, dan Kepala Kementerian Agama Kab Siak, H. Fuadi Ahmad, S.H, M.AB, melaks...
02/04/2026

Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, dan Kepala Kementerian Agama Kab Siak, H. Fuadi Ahmad, S.H, M.AB, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antar lembaga dalam upaya membangun kolaborasi mengenai penyediaan dan pembangunan sumberdaya, sosialisasi, mitigasi pemilih potensial, serta hal-hal krusial lainnya terkait peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Siak (12.03.2026).

Dalam sambutannya, baik Said Dharma Setiawan maupun Fuadi Ahmad,, menyampaikan bahwasanya kerjasama dua lembaga ini adalah yang pertama dilakukan di Provinsi Riau dan merupakan momentum untuk semakin mempererat silaturahmi dan meningkatkan efektivitas kerja diantara dua lembaga.


Tepat 11 Maret 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Siak dengan Badan Pu...
02/04/2026

Tepat 11 Maret 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Siak dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab Siak, yang pada prinsipnya memuat hal-hal antara lain:
1. penyediaan, pemadanan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan/atau informasi statistik dan kepemiluan
2. dukungan pemutakhiran data pemilih
3. dukungan pelaksanaan sensus, survei, dan hal lain terkait kepemiluan, serta kerjasama lain yang disepakati para pihak.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan dan Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat.

Kerjasama ini merupakan momentum bagi kedua lembaga untuk semakin meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas hasil sesuai dengan bidang tugas.


KPU Kabupaten Siak bersama Pemda Siak yang diwakili oleh Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama beserta tim, melakukan pe...
02/04/2026

KPU Kabupaten Siak bersama Pemda Siak yang diwakili oleh Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama beserta tim, melakukan pendalaman isi materi nota kesepahaman antar lembaga.

Nota kesepahaman dimaksud akan ditandarangani secara resmi nantinya oleh Ketua KPU Kab Siak dan Bupati Siak, yang memuat dukungan antar lembaga terhadap hal-hal yang berkaitan dengan daya dukung sumberdaya dan data dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan di Kab Siak ke depan.


Jumat pagi, mengawali hari pertama kerja di 2026, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Berlian Littaqwa, berdiskusi santai terkai...
02/01/2026

Jumat pagi, mengawali hari pertama kerja di 2026, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Berlian Littaqwa, berdiskusi santai terkait refleksi kerja 2025 sembari mengingatkan jajaran pimpinan terkait kepatuhan pelaporan LHKPN selambatnya 10 Januari 2026 sesuai Surat KPU Riau Nomor 1359/SDM.08_SD/14/2025 tanggal 29 Desember 2025.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, memperluas ruang diskusi mengenai Tim Satgas SPIP untuk tahun ini harus lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian pelaporan sebab SPIP diibaratkan sistem imun organisasi pemerintah, yang tidak hanya bereaksi saat ada masalah namun mencegah sejak awal lewat lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi-komunikasi dan pemantauan kinerja berkesinambungan.

Turut hadir, Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dailin Fajri Sormin dalam konteks pemantauan kedisiplinan internal pada hari pertama kerja di 2026. Beliau menegaskan bahwasanya disiplin kerja dipandang sebagai pondasi utama dalan menjaga keteraturan, efektivitas, dan produktivitas organisasi KPU Kabupaten Siak.


Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Siak beserta unsur sekretariat melakukan silaturahmi dan audiensi ke Pol...
24/12/2025

Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Siak beserta unsur sekretariat melakukan silaturahmi dan audiensi ke Polres Siak pada Selasa, 24 Desember 2024.

Rombongam disambut oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K, M.Si dan jajaran.

Dalam diskusi di ruang kerja Kapolres Siak, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas kontribusi maksimal yang diberikan oleh Polres Siak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 dari awal hingga ditetapkannya bupati terpilih.

Dipertegas oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Berlian Littaqwa, bahwa secara tertulis polisi memang tidak disebut sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan namun memiliki peran penting memberikan rasa aman dan nyaman selama kontestasi.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Siak, Oktaviyanus, teriring permohonan maaf atas setiap sikap, prilaku, maupun ucapan yang mungkin saja dialami saat kolaborasi antar lembaga kepolisian dan KPU selama penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan berlangsung.

Diskusi berlangsung hangat, dimana dalam pemaparannya, Kapolres Siak mempertegas bahwa Polri bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan proporsionalitas. Dalam tugas tersebut, Polri melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara terstruktur, diantaranya melalui pemetaan potensi kerawanan, pengamanan tahapan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Kunjungan ditutup dengam penyerahan plakat ucapan terima kasih dari KPU Kabupaten Siak serta Laporan Penyelenggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Siak.


KPU Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah B...
18/12/2025

KPU Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH, MH, yang bertindak sebagai keynote speaker sekaligus ikut bertanda tangan selaku saksi bersama Forkopimda Kabupaten Siak.

Dalam arahannya, Bambang Pratama mengapresiasi KPU Kabupaten Siak sebagai lembaga pertama yang melakukan penandatanganan percepatan zona integritas dan berharap ini dapat menjadi inisiasi dan dorongan bagi KPU Kabupaten/Kota lain se Provinsi Riau. Teriring harapan bahwa kerja-kerja pelayanan ke depan lebih prima, transparan dan akuntabel utamanya terkait jaminan keadilan dan kemudahan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan kepada peserta maupun masyarakat umum.


Tangkapan layar saat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Siak saat melaksanakan silaturahmi kepada Kepala K...
18/12/2025

Tangkapan layar saat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Siak saat melaksanakan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Siak (Heri Yulianto, SH, MH) yang baru saja dilantik pasca Pemilihan 2024.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Siak juga melakukan pemaparan terkait jalinan kerjasama antar lembaga yang sudah dijalani selama ini, diantaranya bantuan dan pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Siak untuk mewakili KPU Kabupaten Siak dalam Sidang Gugatan Administrasi Pemilihan 2024 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan Mahkamah Agung serta Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Ke depan diharapkan jalinan kerjasama dan silaturahmi tersebut tetap terjaga erat hingga menyentuh ruang-ruang sosialisasi lintas lembaga serta penata kelolaan administrasi yang lebih transparan dan akuntabel.


Jajaran KPU Kab Siak mengikuti video conference bersama KPU Prov Riau dan KPU Kab/Kota se Riau dengan agenda Langkah-Lan...
14/11/2025

Jajaran KPU Kab Siak mengikuti video conference bersama KPU Prov Riau dan KPU Kab/Kota se Riau dengan agenda Langkah-Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU se Prov Riau (111125).


Address

Jln. Agraria No 6 Komplek Perkantoran Sei Betung, Kel Kampung Rempak Kec Siak
Siak Sri Indrapura
28671

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kabupaten Siak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share