Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Government Organization, Jalan Dokter Cipto Nomor 64, Semarang.

Nomor Layanan dan Pengaduan
0813-2759-5442
• Telepon : Senin-Kamis : 08.00-16.00, Jumat: 08.00-16.30
• WA (text only) : Maksimal 3 hari kerja telah ditindaklanjuti

*Bangun Komitmen dan Kepedulian Bersama, Kakanwil Kemenkum Jateng Beri Penguatan kepada Jajaran BHP Semarang*KABUPATEN S...
12/06/2026

*Bangun Komitmen dan Kepedulian Bersama, Kakanwil Kemenkum Jateng Beri Penguatan kepada Jajaran BHP Semarang*

KABUPATEN SEMARANG - “Mindfulness sebagai fondasi insan Pengayoman”, nilai Pengayoman menuntut kehadiran yang utuh saat melayani, bukan sekadar prosedural, tapi hadir dengan hati.

Nilai tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, saat memberikan penguatan terhadap peningkatan kapasitas seluruh pegawai Balai Harta Peninggalan Semarang, Jumat (12/06).

Mengusung tema “MINDFULNESS FOR EXCELLENCE. Tenang dalam Berpikir, Unggul dalam
Berkarya”, kegiatan capacity building ini diselenggarakan di The Wujil Resort and Conventions selama 2 hari.

Tema tersebut, menurut Heni, sangat bagus untuk menumbuhkan kesadaran personal dalam rangka pelaksanaan tugas, terutama bagi jajaran BHP Semarang. Ia mengatakan setiap orang adalah pemimpin, yang mana pemimpin harus punya prinsip yang kuat ketika bertugas.

“Tema ini menempatkan ketenangan dan kesadaran
penuh (mindfulness) sebagai fondasi agar
pegawai mampu bekerja secara fokus,
presisi, dan tetap melayani dengan empati di
tengah beban kerja teknis BHP yang
kompleks,” jelas Kakanwil.

Mengutip filosofi Jawa, Mersudi Patitising Tindak Pusakane Titising Hening yang berarti mencari sampai menemukan kebenaran yang benar dengan ketenangan, Heni mengatakan seorang pemimpin harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menjadi tanggung jawabnya dengan ketenangan.

“Ketenangan dalam berpikir adalah wujud nyata dari sikap mengayomi yang tidak reaktif, tidak tergesa, dan mengambil keputusan dengan jernih,” jelasnya.

Seorang pemimpin, katanya, sudah pasti harus bisa menularkan hal-hal yang positif serta mengasihi jajaran di sekitarnya.

Dan khusus bagi BHP ia berpesan untuk menjaga kepedulian dan komitmen bersama demi mewujudkan BHP Semarang yang semakin maju dan memberikan manfaat bagi bangsa

“Seorang pemimpin harus bisa memberikan kasih sayang dan mampu menginspirasi jajarannya, harus bisa memberikan legacy yang baik,” kata Heni.

“Kita harus memiliki komitmen bersama, saling peduli, saling memiliki, dan tidak boleh saling melemahkan karena BHP adalah tempat untuk mencari nafkah kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BHP Semarang, Oryza, dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini, sebanyak 47 pegawai BHP dapat memperoleh manfaat, melunturkan mental block, serta meningkatkan kepercayaan diri setiap jajaran.

“Intinya kami ingin memiliki workplace performance yang lebih baik dari peningkatan kapasitas malam ini,” ujar Oryza.

Kegiatan dirangkaikan dengan pelatihan public speaking yang menghadirkan narasumber dari Akademi Bicara, Adi Siswowidjono, dan sebelumnya terdapat sesi Hipnoterapi dari Nathalia Sunaidi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Ketua dan Wakil Ketua DWP Kemenkum Jateng, Wiwik Heni Susila Wardoyo dan Efi Tjasdirin.

*Kembangkan Integritas dan Kepastian Hukum di Era Digital, Kakanwil Kemenkum Jateng Bahas Penguatan Profesi Notaris dala...
12/06/2026

*Kembangkan Integritas dan Kepastian Hukum di Era Digital, Kakanwil Kemenkum Jateng Bahas Penguatan Profesi Notaris dalam Kuliah Tamu UNS*

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menjadi narasumber dalam Kegiatan Kuliah Tamu Dosen Praktisi Tahun 2026 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut mengangkat tema "Perspektif Kementerian Hukum dalam Penguatan Profesi Notaris dan Perlindungan Masyarakat di Era Digital".

Dalam kegiatan tersebut, Heni mengikuti kuliah tamu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Semarang. Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setiawan.

Pada kesempatan itu, Heni membawakan materi berjudul "Notaris di Era Transformasi Digital: Menjaga Integritas, Membangun Kepastian Hukum". Kuliah tamu ini diikuti oleh mahasiswa Magister Kenotariatan dan civitas akademika Fakultas Hukum UNS untuk memperdalam pemahaman mengenai peran Kementerian Hukum dalam pembinaan, pengawasan, dan perlindungan profesi notaris di tengah perkembangan teknologi digital.

Mengawali pemaparannya, Heni menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, keberadaan notaris perlu diberikan perlindungan, pembinaan, dan pengawasan agar profesi yang mulia tersebut tidak disalahgunakan kewenangannya serta mampu menghasilkan produk hukum yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, era digitalisasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk layanan hukum dan administrasi negara.

Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai kemudahan dalam pelayanan publik, namun pada saat yang sama juga menuntut peningkatan integritas, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Dalam pemaparannya, Heni menjelaskan bahwa urusan kenotariatan berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Di daerah, fungsi pembinaan dan pengawasan notaris dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Pusat (MPP), serta Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).

"Keberadaan Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris sejatinya merupakan instrumen yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada notaris," tegas Heni.

Heni juga menyoroti berbagai tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi, termasuk kebutuhan digitalisasi dalam pengelolaan protokol notaris.

Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi solusi terhadap berbagai kendala penyimpanan dan penelusuran arsip kenotariatan, namun implementasinya harus didukung kajian akademik yang matang serta regulasi yang mampu menjamin keamanan, keabsahan, dan kepastian hukum.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa secanggih apa pun sistem digital yang dibangun, integritas tetap menjadi faktor utama. Heni mencontohkan adanya kasus penyalahgunaan dokumen administrasi yang menunjukkan bahwa teknologi tetap memiliki celah apabila tidak dibarengi dengan moralitas dan komitmen yang kuat dari para penggunanya.

Pada sesi tanya jawab, para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait kebocoran data dalam sistem digital, digitalisasi protokol notaris, tanda tangan elektronik, hingga implementasi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai jaminan fidusia.

Menanggapi hal tersebut, Heni menjelaskan bahwa prinsip kerahasiaan akta tetap menjadi dasar utama dalam jabatan notaris dan setiap pengembangan layanan digital harus tetap menjamin perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia juga mendorong para mahasiswa Magister Kenotariatan untuk aktif melakukan penelitian dan kajian akademik mengenai transformasi digital di bidang kenotariatan.

Menurutnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi masukan berharga bagi Kementerian Hukum dalam menyusun kebijakan dan menyempurnakan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menutup kegiatan, Heni mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta membangun komitmen profesional sejak dini.

Ia menekankan bahwa masa depan profesi notaris tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh moralitas, etika, dan kedisiplinan dalam menjalankan jabatan.

"Pada akhirnya, seluruh upaya pembinaan, pengawasan, dan transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum bermuara pada satu tujuan utama, yaitu mewujudkan notaris yang profesional dan berintegritas. Notaris yang profesional akan menghasilkan produk hukum yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan profesi notaris yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

*Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang*SEMARANG – Ka...
12/06/2026

*Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang*

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang, Jumat (12/06).

Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Sugeng Pamuji. Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah guna memastikan kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menjaga sinkronisasi antarregulasi.

Ia berharap melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Magelang dan Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi rancangan peraturan, termasuk pendalaman muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta kelengkapan aspek teknis perancangan.

Melalui proses harmonisasi ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang dapat tersusun secara lebih sistematis, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kegiatan pengharmonisasian ini juga menjadi wujud komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.




*Tingkatkan Kualitas Diri, DWP Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Hipnoterapi "Menyeimbangkan Batin dan Cerdas Mengelola ...
12/06/2026

*Tingkatkan Kualitas Diri, DWP Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Hipnoterapi "Menyeimbangkan Batin dan Cerdas Mengelola Rumah Tangga"*

BANDUNGAN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam kegiatan pengembangan diri bertajuk "Menyeimbangkan Batin dan Cerdas Mengelola Rumah Tangga," bertempat di Wujil Resort, Bandungan, pada Jumat (12/06).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DWP Kanwil Kemenkum Jawa Tengah ini dibuka secara langsung oleh Ketua DWP Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Wiwik Heni Susila Wardoyo.

Dalam arahannya, Wiwik menekankan pentingnya menjaga keseimbangan batin bagi perempuan, terutama di tengah tuntutan peran ganda sebagai istri, ibu, sekaligus anggota organisasi.

"Menjaga keseimbangan batin menjadi sesuatu yang sangat penting. Ketika batin kita tenang, pikiran menjadi lebih jernih, emosi lebih terkendali, dan keputusan yang kita ambil pun akan lebih bijaksana. Sebaliknya, ketika kondisi batin tidak terkelola dengan baik, berbagai persoalan kecil dapat berkembang menjadi sumber konflik," ujar Wiwik.

Lebih lanjut, Wiwik menjelaskan bahwa kegiatan hipnoterapi ini dipilih sebagai sarana untuk membantu anggota membangun sugesti positif guna memperkuat mental dan meningkatkan kualitas hidup.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya mengenali diri sendiri, mengelola emosi secara positif, serta membangun pola pikir yang sehat. Ilmu yang diperoleh hari ini diharapkan menjadi bekal bermanfaat dalam menciptakan suasana keluarga yang harmonis, penuh pengertian, dan saling mendukung," tambahnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan praktik hipnoterapi yang dipandu langsung oleh pakar hipnoterapis, Natalia Sunaidi.

Dalam sesi ini, peserta diajak untuk melakukan relaksasi mendalam dan membangun sugesti positif, sesuai dengan tema besar pertemuan untuk mencapai ketenangan batin serta kematangan dalam menyikapi berbagai persoalan rumah tangga.

Pertemuan rutin ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas diri, tetapi juga momentum strategis untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota. Wiwik berharap semangat kebersamaan dan saling mendukung terus menjadi nilai yang dipegang teguh oleh seluruh anggota, sehingga DWP tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga sarana pengembangan diri yang mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat luas.

*Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Dorong Transformasi Digital ...
12/06/2026

*Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Dorong Transformasi Digital dan Perlindungan Hak Masyarakat*

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum tersebut menjadi sarana dialog antara masyarakat dengan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta masukan terkait berbagai layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang cepat dan tepat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus upaya perbaikan berkelanjutan terhadap layanan yang diberikan Kementerian Hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan. Mudah-mudahan berbagai kendala dan permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat segera diselesaikan. Sepanjang laporan dan pengaduan yang disampaikan benar serta didukung fakta yang ada, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Supratman.

Pada sesi dialog, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pelayanan kekayaan intelektual, biaya layanan hukum, percepatan pendaftaran merek, hingga persoalan kewarganegaraan Indonesia.

Menanggapi masukan terkait peralihan hak kekayaan intelektual kepada ahli waris, Menteri Hukum menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tengah mengembangkan sistem terintegrasi yang akan terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi data, termasuk data kematian, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para ahli waris.

Menteri Hukum menegaskan bahwa perubahan regulasi yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada pihak yang berhak menerima peralihan hak kekayaan intelektual.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum hanya dikenakan biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kementerian Hukum tidak mewajibkan ataupun memungut biaya di luar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai PNBP. Karena itu masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait pengembangan layanan kekayaan intelektual, Menteri Hukum mendorong para pelaku usaha dan pemilik merek untuk memanfaatkan Protokol Madrid sebagai sarana pendaftaran merek Indonesia di berbagai negara tujuan ekspor dan pasar potensial dunia.

Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah menyiapkan transformasi pelayanan pendaftaran merek melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Menurut Menteri Hukum, penggunaan AI dalam pemeriksaan substantif merek akan mempercepat proses layanan yang selama ini membutuhkan waktu hingga enam bulan.

“Saya telah meminta dilakukan revisi terhadap ketentuan yang ada. Dengan dukungan AI yang sedang kami kembangkan, komitmen Kementerian Hukum adalah mempercepat penyelesaian pendaftaran merek menjadi sekitar 30 hari,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil Kementerian Hukum selalu didasarkan pada kajian dan analisis yang komprehensif oleh Badan Strategi Kebijakan.

“Tidak ada kebijakan yang diambil tanpa didasari analisis kebijakan. Semua keputusan diawali dengan studi dan kajian berbasis data serta fakta sebelum ditetapkan menjadi kebijakan,” jelasnya.

Salah satu isu yang turut mendapat perhatian adalah permohonan pemulihan dan penegasan kewarganegaraan Indonesia bagi sejumlah warga yang sebelumnya berada di luar negeri. Menteri Hukum menjelaskan bahwa sebagian besar kendala yang dihadapi berkaitan dengan hilangnya dokumen pendukung kewarganegaraan akibat kasus adopsi ilegal, penculikan anak, maupun tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).

Menteri Hukum memastikan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Tata Negara akan memfasilitasi proses tersebut setelah melalui pemeriksaan dan rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Badan Intelijen Negara, Komnas HAM, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami akan membantu proses pemulihan maupun penegasan kewarganegaraan bagi yang memenuhi persyaratan. Kementerian Hukum berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara yang berhak memperoleh status kewarganegaraannya kembali,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Menteri Hukum menyampaikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum terus mengalami peningkatan. Meskipun demikian, masukan dan kritik dari masyarakat tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, akuntabel, serta aman, termasuk dalam aspek perlindungan data.

“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan ke depan, baik dari sisi kecepatan layanan, kepastian hukum, maupun keamanan data. Kementerian Hukum akan terus istiqomah memberikan pelayanan terbaik dan siap melayani seluruh warga negara Indonesia,” pungkas Supratman.

Melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk menjaring aspirasi sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan layanan hukum secara langsung dan berkelanjutan.

*Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Tujuh Rancangan Peraturan Kabupaten Cilacap*SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian...
11/06/2026

*Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Tujuh Rancangan Peraturan Kabupaten Cilacap*

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Cilacap, Kamis (11/06).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam arahannya, Delmawati menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan guna memastikan keselarasan substansi dengan ketentuan yang lebih tinggi, kejelasan norma, serta kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

Rapat dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Cilacap, Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap, Bappeda Kabupaten Cilacap, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, serta Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Adapun rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tunjangan Dewan;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Hospital By Laws;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Informasi Geospasial;
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025–2029;
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Remunerasi RSUD Majenang; dan
7. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Dalam forum tersebut, para peserta melakukan pendalaman terhadap materi muatan masing-masing rancangan peraturan, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, keterpaduan substansi, serta aspek teknis penyusunan peraturan. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah turut memberikan masukan dan saran penyempurnaan untuk memastikan setiap rancangan peraturan memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Delmawati juga menekankan pentingnya ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, dan konsistensi pengaturan agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat pengharmonisasian ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cilacap.




*Pekuat Tata Kelola Informasi Hukum, Kemenkum Jateng Gelar Bimtek Pembinaan Anggota JDIHN*Semarang – Kantor Wilayah Keme...
11/06/2026

*Pekuat Tata Kelola Informasi Hukum, Kemenkum Jateng Gelar Bimtek Pembinaan Anggota JDIHN*

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Wilayah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (11/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta memperkuat sinergi antaranggota JDIHN di Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haeruddin, serta Pustakawan Ahli Muda pada Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, Iswiyati Kunti. Bimbingan teknis diikuti oleh pengelola JDIH dari pemerintah daerah, sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi yang tergabung sebagai anggota JDIHN di Provinsi Jawa Tengah.

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Analis Hukum Ahli Muda, Dyah Santi Yunianingtyas, Analis Hukum Ahli Muda, Andhy Kusriyanto, serta Analis Kebijakan Ahli Pertama, Renny Waskita.

Hadir Juga Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus LLHP JDIHN), Machyudhie.

Dalam sambutannya, Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa JDIHN memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“JDIH bukan lagi sekadar perpustakaan digital yang menyimpan dokumen dan informasi hukum, melainkan telah menjadi instrumen tata kelola pemerintahan yang krusial. Oleh karena itu, pengelolaan dokumen dan informasi hukum harus dilakukan secara profesional, akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Heni.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa keberadaan JDIH juga menjadi salah satu indikator penting dalam berbagai penilaian kinerja pemerintah, seperti Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, setiap anggota JDIHN memiliki tanggung jawab untuk memastikan dokumen hukum yang dikelola dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, saat ini terdapat 101 anggota JDIHN di Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari pemerintah daerah, sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, 75 anggota telah menyampaikan laporan kinerja JDIH melalui e-report tahun 2025, sementara 26 anggota lainnya belum menyampaikan laporan.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan pengelolaan dan pengembangan JDIH, perubahan pedoman pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN tahun 2026, serta strategi peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025, tetapi juga mampu meningkatkan kompetensi para pengelola JDIH di Jawa Tengah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terwujud pengelolaan JDIH yang semakin berkualitas, mampu menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, mudah diakses, cepat, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan demokratis,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memperkuat layanan literasi hukum bagi masyarakat melalui optimalisasi peran JDIH di seluruh wilayah Jawa Tengah.

✨ Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.Semoga aman...
11/06/2026

✨ Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mari terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, responsif, dan berkualitas demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

11/06/2026

*Senam Pagi Jadi Sarana Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Pegawai Kanwil Kemenkum Jateng*

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan senam pagi bersama yang diikuti para pegawai, Kamis (11/06). Kegiatan rutin tersebut berlangsung di halaman kantor dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Senam pagi dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian gerakan senam dengan antusias sehingga menciptakan suasana yang sehat, energik, dan menyenangkan.

Selain memberikan manfaat bagi kesehatan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antarpegawai serta memperkuat kekompakan di lingkungan kerja. Interaksi yang terjalin selama kegiatan diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kerja yang harmonis dan kolaboratif.

Melalui kegiatan olahraga rutin ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus menjaga semangat dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

11/06/2026

*Senam Pagi Jadi Sarana Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Pegawai Kanwil Kemenkum Jateng*

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan senam pagi bersama yang diikuti para pegawai, Kamis (11/06). Kegiatan rutin tersebut berlangsung di halaman kantor dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Senam pagi dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian gerakan senam dengan antusias sehingga menciptakan suasana yang sehat, energik, dan menyenangkan.

Selain memberikan manfaat bagi kesehatan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antarpegawai serta memperkuat kekompakan di lingkungan kerja. Interaksi yang terjalin selama kegiatan diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kerja yang harmonis dan kolaboratif.

Melalui kegiatan olahraga rutin ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus menjaga semangat dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Address

Jalan Dokter Cipto Nomor 64
Semarang
50232

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah:

Share