08/10/2015
Selatpanjang, personel Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil meringkus Samsurizal Als Icam Bin Rusli sebagai pengedar jenis shabu dan tiga orang temannya, Selasa (06/10/2015) sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Pacul Kel. Pulau Merbau Kec. Pulau Merbau Kab. Kepulauan Meranti.
Kapolres Kep Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH, Msi melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Tersangka telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut”. Sebut Kasat Narkoba AKP Joni Wardi.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Joni Wardi juga menjelaskan perihal penangkapan yang telah lama menjadi TO (Target Operasional) Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, penangkapan ini hasil pengembangan dari Tsk Irwansyah Dkk yang di tangkap pada saat berada di warung pecal lele di jalan Alah Air dan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak satu paket yang terbungkus plastic klep warna bening di dalam kotak rokok merk sampurna pada hari Senin, 05 Oktober 2015 sekira pukul 17.30 WIB.
Dari pengembangan Tsk Irwansyah, Personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan pemancingan terselubung (undercover buy) untuk melakukan pengembangan ke Dusun Pacul Kel. Pulau Merbau Kec. Pulau Merbau Kab. Kep Meranti tempat keberadaan sdr Samsurizal dan ditemukan sedang duduk di depan rumahnya, dan setelah melakukan penangkapan di temukan lima paket jenis shabu, uang Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), satu buah HP Nokia, lima bungkus plastic klep warna bening, satu buah HP Samsung, satu buah buku catatan, timbangan digital, tiga buah mancis, dua buah gunting, satu buah pipet kaca, satu buah sendok dari kertas. “ Narkoba sekarang ini menjadi musuh bersama, dan kita mempunyai beban moral untuk memberantasnya, sehingga generasi muda tidak rusak karena penyalahangunaan Narkoba ini” tegas Kasat Narkoba Polres Kep Meranti AKP Joni Wardi”.