03/12/2024
"Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH: Memperkuat Kolaborasi Hukum di Provinsi Lampung"
Tim Pengelola JDIH Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabag Peraturan dan Perundang-undangan, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA. Dalam sambutannya, Erman memberikan evaluasi dan arahan penting mengenai pengelolaan JDIH di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Rakor ini dihadiri oleh para pejabat JDIH dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik secara langsung maupun melalui platform virtual Zoom Meeting. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara daerah dalam pengelolaan JDIH, guna mendukung transparansi dan aksesibilitas informasi hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Pada sesi pemaparan materi, sejumlah narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan wawasan lebih mendalam tentang pengelolaan JDIH. Kabid Tata Kelola SPBE Dinas Kominfotik, Arief Nugroho, SE., MM, menyampaikan materi mengenai Penguatan SPBE dalam Pengelolaan JDIH di Daerah, yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan pengelolaan JDIH