06/08/2026
“Kementerian HAM Dorong Penguatan Kolaborasi Penanganan TPPO di Kalimantan Barat”
Pontianak – Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk dugaan kasus perdagangan bayi yang menjadi perhatian di Kalimantan Barat.
Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking dan HAM Kementerian HAM, Martinus Gabriel Goa, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi prioritas bersama. Penanganan TPPO memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian HAM juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPAI dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, sebagai bagian dari upaya memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap korban.
Dugaan kasus perdagangan bayi di Kalimantan Barat menjadi perhatian serius karena menyangkut hak hidup, hak tumbuh kembang, serta hak atas perlindungan anak. Oleh karena itu, penanganan yang komprehensif, penegakan hukum yang tegas, dan penguatan langkah-langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan perdagangan orang.
KEMENTERIAN HAM HEBAT
(Humanis, Empati, Beradab, Akuntabel, Toleran.)
Kementerian Hak Asasi Manusia
Natalius Pigai
Mugiyanto.Official