17/05/2026
Perempuan Mandar memiliki posisi strategis dalam pendidikan dan budaya, yang dapat dipahami melalui kerangka teori gender. Dalam ranah pendidikan, perempuan berperan sebagai agen perubahan yang memastikan akses dan relevansi pendidikan bagi generasi baru. Hal ini sejalan dengan pandangan Naila Kabeer (1999) tentang empowerment, di mana pendidikan menjadi instrumen utama bagi perempuan untuk memperoleh resources, agency, dan achievements dalam kehidupan sosial.
Dalam ranah budaya, perempuan Mandar berperan sebagai penjaga tradisi sekaligus inovator. Mereka memanfaatkan keterampilan tradisional dan modal budaya untuk memperkuat posisi sosial, sekaligus menegosiasikan ruang yang lebih setara. Perspektif ini dapat dikaitkan dengan teori Judith Butler (1990) tentang gender performativity, yang menekankan bahwa identitas gender dibentuk melalui praktik sosial dan budaya. Dengan demikian, perempuan Mandar tidak hanya mereproduksi tradisi, tetapi juga melakukan inovasi yang mengubah struktur sosial.
Integrasi peran pendidikan dan budaya menunjukkan bahwa perempuan Mandar bukan sekadar pewaris warisan leluhur, melainkan aktor aktif dalam penciptaan peradaban baru yang berkelanjutan. Hal ini menegaskan pentingnya Sibaliqparriq
dalam kajian pendidikan dan budaya lokal, sebagaimana ditegaskan oleh Raewyn Connell (2009) melalui konsep gender order, bahwa relasi gender selalu dinegosiasikan dalam konteks sosial tertentu. Dengan menggabungkan teori Kabeer, Butler, dan Connell, perempuan Mandar dapat dipahami sebagai subjek berdaya yang tidak hanya mempertahankan identitas budaya, tetapi juga mengartikulasikan visi transformasi sosial menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.