KPP Pratama Soreang

KPP Pratama Soreang Halaman Resmi KPP Pratama Soreang (Aktif)
Follow media sosial kami di:
instagram & Twitter :

Pengumuman penting untuk  ! Pemerintah resmi menunda pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace hingga 31 Okto...
14/08/2026

Pengumuman penting untuk !

Pemerintah resmi menunda pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace hingga 31 Oktober 2026, dan baru akan diberlakukan pada 1 November 2026. Penundaan yang sama sekali tidak mengubah substansi kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Informasi selengkapnya pada infografis berikut ya!

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh. 🇮🇩

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?🤔  , Sekarang data faktur pajak dan bukti poton...
14/08/2026

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?🤔

, Sekarang data faktur pajak dan bukti potong pajak sudah terintegrasi di Coretax DJP, sehingga kamu bisa mengecek sendiri apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Jika menemukan data yang tidak sesuai, jangan panik. Hubungi penerbit faktur atau bukti potong tersebut dan minta untuk dibatalkan. Jika tidak dapat diselesaikan, kamu juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan DJP.

Yuk, cek data perpajakanmu secara berkala😁 Karena mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
14/08/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

  Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-...
13/08/2026

Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus. Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax.

Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat. Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨   Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bi...
13/08/2026

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

  kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Sur...
13/08/2026

kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Surat Kuasa Khusus, baik konsultan, keluarga, dan pihak lain yang sesuai ketentuan.

Adapun ketentuan PMK ini juga mengatur pihak lain yang pernah bertugas di Kemenkeu harus lebih dulu memenuhi masa jeda selama 5 tahun.

Yuks, simak info selengkapnya pada infografis berikut

  Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah! Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat tra...
05/08/2026

Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah!

Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat transaksi terjadi di marketplace. Jadi, kamu nggak perlu repot hitung dan setor sendiri.

Ini bukan jenis pajak baru, tapi cara baru yang lebih praktis dan adil. Kalau omzetmu sebagai wajib pajak orang pribadi masih di bawah Rp500 juta setahun, cukup ajukan surat pernyataan—kamu tidak akan dipungut PPh. Kalau di atas Rp500 juta, dikenakan PPh hanya 0,5%.

📌 Cek selengkapnya di: pajak.go.id/marketplace

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya. Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi   yang berlangganan fitur pr...
05/08/2026

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya.

Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi yang berlangganan fitur premium aplikasi olahraga Strava, itu baru dipungut PPN.

Hal ini merupakan pemberlakuan menyeluruh secara bertahap terhadap platform digital premium, agar tercipta sistem perpajakan yang adil.

Selain itu, agar terpastikan bahwa pajak yang dipungut dari pelanggan Indonesia benar-benar masuk menjadi penerimaan pajak untuk kita.

Tenang, masih bisa memilih fitur gratis tanpa langganan.

Halo   !Berikut kami sampaikan informasi terkait Layanan KPP Pratama Soreang pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandun...
29/07/2026

Halo !
Berikut kami sampaikan informasi terkait Layanan KPP Pratama Soreang pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung. dapat memanfaatkan layanan kami, sesuai jadwal dan jenis layanan yang tersedia.

Alamat : Lt.2 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Jl. Al-Fathu, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung

Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I
Direktorat Jenderal Pajak
DPMPTSP Kabupaten Bandung

KPP Pratama Soreang secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Layanan terhadap   penerima layanan untuk mengetahui tin...
23/07/2026

KPP Pratama Soreang secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Layanan terhadap penerima layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat serta menampung saran dan masukan agar kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik.

Berikut Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 KPP Pratama Soreang. Terima kasih atas partisipasi dalam pelaksanaan survei.

Address

Jalan Raya Cimareme No. 205, Cimareme
Ngamprah

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Soreang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share