Pemerintah Desa Mokel KKU-Manggarai Timur

Pemerintah Desa Mokel KKU-Manggarai Timur Akun Resmi Desa Mokel

🚫 HOAX 🚫Klarifikasi Pemerintah Desa MokelInformasi dalam postingan tersebut TIDAK BENAR (HOAKS). Hingga saat ini belum a...
13/01/2026

🚫 HOAX 🚫
Klarifikasi Pemerintah Desa Mokel
Informasi dalam postingan tersebut TIDAK BENAR (HOAKS). Hingga saat ini belum ada koordinasi, arahan, maupun informasi resmi dari Pendamping PKH atau pihak berwenang kepada Pemerintah Desa Mokel terkait persyaratan bansos/PKH tahun 2026 sebagaimana disebutkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Mokel belum memberikan instruksi apa pun kepada RT/RW, dan tidak ada petugas resmi yang ditugaskan untuk mendatangi rumah warga terkait hal tersebut.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari Pendamping PKH atau Pemerintah Desa Mokel dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.



Klarifikasi Paket Pekerjaan Air Minum Bersih (AMB) Desa MokelSehubungan dengan adanya informasi terkait penundaan kegiat...
09/01/2026

Klarifikasi Paket Pekerjaan Air Minum Bersih (AMB) Desa Mokel
Sehubungan dengan adanya informasi terkait penundaan kegiatan serta keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga pada paket pekerjaan Air Minum Bersih (AMB) di Desa Mokel, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Pertama : Paket Kegiatan yang Ditunda Pelaksanaannya

Paket pekerjaan AMB yang ditunda pelaksanaannya adalah Paket AMB Kampung Pedak. Penundaan ini terjadi karena paket tersebut direncanakan dilaksanakan pada Tahap II, yang bergantung pada pencairan Dana Desa Non Ermark. Hingga saat ini, Dana Desa Non Ermark Tahap II belum ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD), sehingga pelaksanaan kegiatan belum dapat dilanjutkan.

Kedua : Paket Kegiatan yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran (Gagal Bayar Sementara)
Adapun paket pekerjaan yang telah selesai secara fisik, namun pembayaran pelunasannya kepada pihak ketiga/suplier belum dapat direalisasikan, yaitu:
* Paket AMB Kampung Ketal
* Paket AMB Kampung Randang

Keterlambatan pembayaran ini bukan disebabkan oleh kelalaian Pemerintah Desa, melainkan akibat belum tersalurnya Dana Desa Non Ermark Tahap II sebagaimana diatur dan terdampak langsung oleh PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang berimplikasi pada mekanisme dan waktu penyaluran dana desa.

Penegasan Sikap Pemerintah Desa Mokel
Pemerintah Desa Mokel menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penundaan kegiatan dan keterlambatan pembayaran dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari.
Pemerintah Desa tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga segera setelah Dana Desa Non Ermark Tahap II ditransfer ke RKD.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang serta sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Mokel kepada masyarakat dan pihak terkait.

08/01/2026
Tugas Sekretaris Desa
08/01/2026

Tugas Sekretaris Desa

28/12/2025

πŸ“’ PENGUMUMAN
Pembagian BLTS Kesejahteraan Rakyat (KESRA)

Diberitahukan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa akan dilaksanakan Sosialisasi dan Penerimaan Undangan Pembagian BLTS Kesra, dengan ketentuan sebagai berikut:

πŸ—“ Hari/Tanggal : Senin, 29 Desember 2025
πŸ“ Tempat : Kantor Desa Mokel
🏒 Kecamatan : Kota Komba Utara

Setelah kegiatan sosialisasi dan penerimaan undangan, akan dilanjutkan dengan penerimaan BLTS Kesra yang bertempat di:
πŸ“ Kantor Pos Capem Mukun
πŸ“Œ Dokumen yang WAJIB dibawa pada saat kegiatan:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.Kartu Keluarga (KK)

Sebagai bahan informasi, bersama ini kami lampirkan daftar nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLTS Kesra.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada seluruh KPM yang namanya tercantum dalam lampiran agar hadir tepat waktu dan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
πŸ“ Mokel, Desember 2025
Pemerintah Desa Mokel
Kecamatan Kota Komba Utara

25/11/2025

PENGUMUMAN

Perlu kami informasikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa penerimaan BLTS akan dilaksanakan pada:

πŸ“… Hari/Tanggal: Kamis, 27 November 2025
πŸ“ Tempat: Kantor POS Capem Kota Komba Utara

Sebelum menerima BLTS, setiap KPM wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Adapun sosialisasi dan pembagian undangan akan dilaksanakan pada:

πŸ“… Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025
πŸ“ Tempat: Kantor Desa Mokel

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Pemerintah Desa Mokel

Nama nama KPM BLTS Tahap I DESA MOKEL
πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1axiqMjzYDw4nsRfyyPhb5pbypz7h54RY/edit?usp=drivesdk&ouid=117069012574012081025&rtpof=true&sd=true

Musywarah Perubahan  APBDes Desa Mokel Tahun Anggaran 2025
12/11/2025

Musywarah Perubahan APBDes Desa Mokel Tahun Anggaran 2025

pem-desamokel.id foto Musyawarah Perubahan APBEDES Desa Mokel Tahun Anggaran 2025

Address

Jalan Mukun-Borong
Manggarai
86572

Opening Hours

Monday 08:00 - 12:00
Tuesday 08:00 - 12:00
Wednesday 08:00 - 12:00
Thursday 08:00 - 12:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pemerintah Desa Mokel KKU-Manggarai Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Pemerintah Desa Mokel KKU-Manggarai Timur:

Share