Bea Cukai Malang

  • Home
  • Bea Cukai Malang

Bea Cukai Malang Berisi informasi resmi dari Bea Cukai Malang terkait dengan pengawasan dan pelayanan kepabeanan cukai

Internalisasi ICECSC, Untuk Perkuat Pelayanan PrimaPelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses bisnis, t...
12/06/2026

Internalisasi ICECSC, Untuk Perkuat Pelayanan Prima

Pelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses bisnis, tetapi juga oleh sikap, penampilan, dan fasilitas yang mendukung kenyamanan pengguna jasa. Berangkat dari semangat tersebut, Bea Cukai Malang menggelar Internalisasi Penerapan Indonesian Customs and Excise Client Service Charter (ICECSC) sebagai upaya memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pengguna jasa, pada Rabu (10/06) di Aula KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

Kegiatan ini menghadirkan Fathony Kurniawan, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Kepanjen, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Pegawai PNPN, mahasiswa magang, serta siswa/siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa.

Dalam pemaparannya, Fathony Kurniawan menjelaskan bahwa Indonesian Customs and Excise Client Service Charter (ICECSC) merupakan komitmen pelayanan yang menjadi pedoman bagi jajaran Bea dan Cukai dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa. Penerapan ICECSC diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

Selain menjelaskan prinsip-prinsip dasar ICECSC, narasumber juga menyampaikan berbagai aspek yang mendukung terwujudnya pelayanan prima, antara lain standar penampilan pegawai, standar perilaku dan sikap dalam memberikan layanan, serta penyediaan fasilitas pelayanan yang memadai bagi pengguna jasa. Materi tersebut menekankan pentingnya keselarasan antara kompetensi pegawai, etika pelayanan, dan kualitas sarana pendukung dalam menciptakan pengalaman layanan yang optimal.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Bea Cukai Malang terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan institusi yang semakin profesional dan terpercaya di mata masyarakat.



Integritas. Anti Gratifikasi. Makin Baik.Pada Rabu (10/06), Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Mental ...
12/06/2026

Integritas. Anti Gratifikasi. Makin Baik.

Pada Rabu (10/06), Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Mental Pejabat Administrator dan Sosialisasi Anti Gratifikasi Tahun 2026 di Aula Kantor Bea Cukai Malang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Pegawai PNPN, mahasiswa magang, serta siswa/siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bimbingan Mental disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Malang, J. Pandores. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi Pembinaan Mental Kementerian Keuangan Tahun 2026 dengan tema “Penyuapan dan Ancaman”, yang menekankan pentingnya menjaga integritas serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu profesionalisme dan kredibilitas aparatur.

Selain pembinaan mental, peserta juga mendapatkan Sosialisasi Anti Gratifikasi Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, peserta diingatkan kembali mengenai ketentuan gratifikasi, serta pentingnya menanamkan budaya anti gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tidak hanya berfokus pada aspek integritas, kegiatan ini juga mengangkat materi mengenai penguatan budaya belajar melalui Learning Organization. Materi tersebut bertujuan mendorong seluruh pegawai untuk terus mengembangkan kompetensi, baik melalui Pendidikan formal maupun informal, berbagi pengetahuan, dan beradaptasi dengan dinamika organisasi serta tantangan lingkungan kerja yang terus berkembang.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Bea Cukai Malang berupaya memperkuat integritas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun budaya organisasi yang profesional, adaptif, dan berlandaskan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Bea Cukai Makin Baik.



NPPBKC PT Samasta Jaya Calathea, Untuk Legalitas UsahaBea Cukai Malang menggelar kegiatan pemaparan proses bisnis sebaga...
11/06/2026

NPPBKC PT Samasta Jaya Calathea, Untuk Legalitas Usaha

Bea Cukai Malang menggelar kegiatan pemaparan proses bisnis sebagai bagian dari tahapan pemberian Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada PT Samasta Jaya Calathea, perusahaan pabrik hasil tembakau yang berlokasi di Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPPBC Tipe Madya Cukai Malang pada Senin (08/06).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dan dihadiri oleh para Kepala Seksi serta tim teknis Bea Cukai Malang. Pemaparan proses bisnis ini merupakan salah satu tahapan penting untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha pabrik hasil tembakau sesuai ketentuan di bidang cukai.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan PT Samasta Jaya Calathea mempresentasikan secara rinci rencana dan mekanisme operasional perusahaan. Materi yang disampaikan mencakup proses pengadaan bahan baku, tahapan produksi hasil tembakau, pengendalian kualitas produk, pengelolaan persediaan, strategi pemasaran, sistem distribusi, hingga tata kelola administrasi dan pelaporan perusahaan.

Setelah pemaparan selesai, Kepala Kantor Bea Cukai Malang bersama jajaran melakukan pendalaman terhadap materi yang telah disampaikan. Berbagai aspek terkait operasional perusahaan diuji melalui diskusi dan sesi tanya jawab guna memastikan kesesuaian proses bisnis dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang melekat sebagai pengusaha barang kena cukai.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pengujian yang dilakukan, Kepala Kantor Bea Cukai Malang menyatakan bahwa PT Samasta Jaya Calathea telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh NPPBKC. Atas dasar tersebut, permohonan perusahaan disetujui dan NPPBKC diterbitkan sebagai legalitas bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha pabrik hasil tembakau.

Penerbitan NPPBKC ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan taat regulasi serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan penerimaan negara.




Perkuat Sinergi melalui Dialog Kinerja OrganisasiBertempat di Aula Kantor Bea Cukai Malang, pada Jujamt (05/06) telah di...
10/06/2026

Perkuat Sinergi melalui Dialog Kinerja Organisasi

Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Malang, pada Jujamt (05/06) telah dilaksanakan kegiatan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) sebagai forum evaluasi capaian kinerja dan penyelarasan strategi untuk mendukung pencapaian target organisasi ke depan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars Bea dan Cukai serta pengucapan Sikap Dasar Pegawai DJBC secara bersama-sama sebagai wujud penguatan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Acara kemudian dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing lini dan bagian memaparkan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta target dan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada periode mendatang. Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, berbagai masukan dan strategi turut dibahas guna mendukung pencapaian sasaran organisasi secara optimal. Beliau juga memberikan review dan arahan terkait progres pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

Menutup kegiatan, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, menegaskan bahwa Dialog Kinerja Organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, meningkatkan rasa tanggung jawab, dan memastikan setiap target organisasi diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang nyata. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik antar unit kerja.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan seluruh pegawai mampu menghadapi berbagai tantangan, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, sehingga kinerja Bea Cukai Malang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat serta negara.



Asistensi, Tangani Kendala Pahami RegulasiBea Cukai Malang hadir menyapa kembali dalam kegiatan asistensi di bidang cuka...
09/06/2026

Asistensi, Tangani Kendala Pahami Regulasi

Bea Cukai Malang hadir menyapa kembali dalam kegiatan asistensi di bidang cukai hasil tembakau pada Kamis (04/06). Kegiatan ini berlangsung di pabrik PT Cahaya Bukit S**a yang berlokasi di wilayah Kab. Malang. Asistensi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan cukai serta memastikan proses bisnis produksi rokok berjalan lancar tanpa kendala.

Pitoyo Pribadi selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang memberikan bimbingan langsung kepada manajemen dan staf pabrik. Beliau menjelaskan prosedur pencatatan dan juga pelaporan produksi, tata cara pelekatan pita cukai, serta mekanisme pelunasan cukai yang benar.

Dalam sesi asistensi, tim Bea Cukai Malang melakukan pengecekan dokumen administrasi, produksi dan proses penyimpanan barang. Manajemen PT Cahaya Bukit S**a menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari fungsi pelayanan publik Bea Cukai Malang untuk membantu perusahaan memahami regulasi dan memitigasi resiko kendala produksi. Manajemen pabrik berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan.

Staf PT Cahaya Bukit S**a, Bapak Wahyudi, menyatakan bahwa asistensi ini sangat bermanfaat bagi kelancaran operasional perusahaan. Menurutnya, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aturan cukai, risiko pelanggaran dapat diminimalisir sehingga produksi tetap berjalan lancar dan kontribusi pajak kepada negara semakin optimal.

Kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari program rutin Bea Cukai Malang dalam membina pelaku usaha cukai di wilayah kerjanya. Program serupa akan terus dilakukan secara berkala pada pabrik-pabrik rokok lainnya guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan memajukan perekonomian masyarakat.



SatLinmas Kota Batu Siap  Bertempat di Aston Inn Batu, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu, Kejak...
08/06/2026

SatLinmas Kota Batu Siap

Bertempat di Aston Inn Batu, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan Polres Batu menggelar Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Rabu (03/06).

Sosialisasi kali ini secara khusus mengandeng perwakilan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu. Sebagai garda terdepan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, peran Satlinmas sangat krusial dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing.

Hadir sebagai narasumber utama untuk membedah aspek regulasi dan penegakan hukum antara lain Joko Pramono (Kanit Tipiter Polres Kota Batu), Wisnu Sanjaya (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Batu) dan Pitoyo Pribadi (Kepala Seksi Pelayanan dan Penyuluhan Informasi Bea Cukai Malang)

Melalui sinergi lintas institusi ini, diharapkan rekan-rekan Satlinmas dapat memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat sekaligus menjadi mata dan telinga negara dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Karena setiap rupiah dari penerimaan cukai akan kembali ke daerah dalam bentuk fasilitas kesehatan, bantalan sosial, dan pembangunan infrastruktur yang nyata.

Mari bersama kita kawal pemanfaatan DBHCHT dan gaungkan semangat perlindungan industri rokok resmi!





Halo, Nawak BC Malang! 👋Berikut kami sampaikan hasil Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Gurita dalam pemeriksaaan sarana pe...
08/06/2026

Halo, Nawak BC Malang! 👋

Berikut kami sampaikan hasil Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Gurita dalam pemeriksaaan sarana pengangkut di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang periode 16 s.d. 31 Mei 2026.

Dari seluruh penindakan tersebut dapat kami sampaikan bahwa kerugian negara tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga mendukung program bantuan sosial bagi masyarakat.


Bea Cukai Malang Kunjungi Toko Ritel, Pantau Harga Jual Rokok EceranDalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan ter...
04/06/2026

Bea Cukai Malang Kunjungi Toko Ritel, Pantau Harga Jual Rokok Eceran

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai, khususnya hasil tembakau, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan Monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) pada tanggal Selasa (02/06). Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Wonosari, kabupaten Malang dan Kecamatan Bumiaji, Kota batu.

Monitoring Harga Transaksi Pasar merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memantau perkembangan harga jual eceran hasil tembakau secara langsung di lapangan, serta memastikan bahwa harga yang tercantum pada pita cukai sesuai dengan harga jual yang diberlakukan oleh penjual. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penjualan hasil tembakau dengan harga tidak wajar, serta sebagai upaya mendukung kebijakan tarif cukai yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, petugas Bea Cukai Malang melakukan pengambilan data langsung di lapangan dengan mengunjungi toko-toko, warung, dan kios yang menjual rokok atau hasil tembakau. Petugas memeriksa berbagai merek rokok dan mencatat harga jualnya, kemudian mencocokkan data tersebut dengan tarif cukai yang tertera pada pita cukai masing-masing produk.

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen edukatif untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sebagai simbol komitmen bersama dalam pemberantasan rokok ilegal, petugas menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah lokasi yang dikunjungi.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan cukai, terutama dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.



Kupas Tuntas Regulasi dan Ketentuan Ekspor Pada Selasa (26/05), Bea Cukai Malang kembali menghadirkan kegiatan Ngopi Eks...
02/06/2026

Kupas Tuntas Regulasi dan Ketentuan Ekspor

Pada Selasa (26/05), Bea Cukai Malang kembali menghadirkan kegiatan Ngopi Ekspor (Ngobrol Pintar, Ngobrol Inspirasi Ekspor) yang diselenggarakan di Aula Kantor Bea Cukai Malang. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan berbagi wawasan bagi para pelaku usaha serta masyarakat yang ingin memperluas pemahaman mengenai dunia ekspor.

Acara dibuka oleh Agnita Adityawardani, yang menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi sebagai bekal bagi para pelaku usaha untuk dapat menembus pasar global secara tepat dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, Anggri Sartika Wiguna hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi regulasi dan ketentuan untuk ekspor. Melalui pemaparan yang aplikatif dan berbasis pengalaman praktis, peserta diajak memahami berbagai aspek penting dalam proses ekspor, mulai dari ketentuan dasar hingga hal-hal yang perlu diperhatikan agar produk dapat bersaing di pasar internasional.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Diskusi interaktif tercipta dengan kehadiran peserta dari berbagai kalangan, mulai dari UMKM, mahasiswa, akademisi, agregator, hingga masyarakat umum, yang aktif bertanya dan berbagi perspektif terkait tantangan maupun peluang dalam kegiatan ekspor.

Melalui Ngopi Ekspor, Bea Cukai Malang berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat yang memahami regulasi ekspor, sehingga dapat mendorong lahirnya eksportir-exportir baru serta memperkuat ekosistem ekspor yang inklusif dan berdaya saing.



Gandeng Pekerja Sosial Masyarakat, Gencarkan Gempur Rokok IlegalDalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Ma...
30/05/2026

Gandeng Pekerja Sosial Masyarakat, Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang terus menggencarkan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai serta Kampanye Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan sosialisasi yang bersinergi dengan Satpol PP Kota Batu kali ini dilaksanakan di Samara Hotel Batu pada pada hari Senin (25/05).

Sosialisasi menyasar pedagang ritel dan pekerja social masyarakat (PSM) Kota Batu. Hadir p**a narasumber dari Polres Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu yang turut mendukung kegiatan ini.

Agnita Adityawardani selaku Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, memberikan penjelasan mengenai ketentuan di bidang cukai, kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta ciri-ciri rokok ilegal. Dalam paparannya disampaikan juga dampak negatif dari peredaran rokok ilegal serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan dan pemberantasannya.

Rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dari peserta sosialisasi. Bea Cukai Malang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta komitmen untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan cara tidak menjual, membeli, serta mengedarkan rokok ilegal.



Address

Jalan Surabaya No. 2

65145

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+62341551628

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Malang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share