11/06/2026
Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari berbagai pihak demi melahirkan regulasi yang berpihak pada pelestarian nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan.
Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga identitas, kekuatan sosial, dan modal pembangunan daerah yang harus dijaga bersama. Melalui pembahasan yang partisipatif, kami berkomitmen menghadirkan Perda yang mampu melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
Terima kasih kepada seluruh peserta, akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, dan stakeholder yang telah memberikan masukan berharga dalam proses penyusunan Ranperda ini.