11/05/2023
PENJABAT BUPATI DORIS RIHI SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI DESA WAIBAO.
Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi menyerahkan 450 Sertifikat Tanah milik masyarakat petani di Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kamis, 10 Mei 2023.
Kerjasama Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan Badan Pertanahan Nasional dan ATR Flores Timur melalui Program Redistribusi Tanah Obyek Landreform pada tahun anggaran 2022 telah menerbitkan sertifikat hak milik secara gratis, yang baru diserahkan tahun ini. Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menganggap masalah kepemilikan tanah sama pentingnya dengan infrastruktur.
Penjabat Bupati Doris Rihi usai menyerahkan sertifikat, mengkisahkan dirinya saat masih menjabat sebagai lurah di Kabupaten Manggarai, mampu menyelesaikan sengketa lahan milik warga secara damai tanpa harus dengan kekerasan fisik ataupun berakhir di pengadilan. Pendekatan persuasif yang dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa untuk bersama mencari solusi terbaik penyelesaiannya. Menurutnya dua hal yang menjadi petuah buat seluruh masyarakat Flores Timur adalah air dan tanah tidak boleh disengketakan, karena kedua hal ini sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak.
"Tidak perlu kita bersengketa secara fisik karena masalah tanah, duduk bersama selesaikan secara baik-baik, ujar Doris Rihi
Ia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Waibao, tokoh adat setempat, pemilik lahan dan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya untuk dibangun Pangkalan TNI Angakatan Laut di lokasi ini. Kedepan wilayah Tanjung Bunga khusunya Desa Waibao akan mengalami kemajuan pesat, baik infrastruktur jalan, jembatan, listrik, air minum dan lain-lain.
Karenanya Ia mengharapkan dukungan Pemerintah Desa dan Kecamatan terutama masyarakat di Wilayah Tanjung Bunga untuk boleh merelakan tanahnya untuk perlebaran jalan. Hal itu sejalan dengan usulan Pemerintah Kabupaten Flores Timur melaui Kementerian PUPR di Jakarta sebesar 809 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di Flores Timur.
"Hari ini kita mendapatkan 450 sertifikat. Puji Tuhan dan Trimakasih kepada Ibu Pimpinan Pertanahan Flores Timur. Ini suatu upaya yang luar biasa dan tentu kita berharap kedepannya tetap ada, supaya kita punya lahan dapat hak atas kepemilikan tanah atau Sertifikat, ujarnya
Ia berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama sebagai jaminan untuk usaha ekonomi produktif. Jika ada permasalahan titik koordinat, diharapkan untuk diselesaikan secara Pemerintahan dan jangan diselesaikan secara sendiri-sendiri.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Flores Timur dan ATR, Jeny Selviana mengatakan, pada tahun anggaran 2022 BPN Flotim telah menargetkan pemetaan dan sertifikasi tanah sebanyak 1200 bidang. Bidang sebanyak ini telah dialokasikan untuk 3 desa, diantaranya Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena sebanyak 508 bidang, Desa Tanalein, Kecamatan Solor Barat sebanyak 242 bidang yang penyerahannya telah dilakukan belum lama ini dan di Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga sebanyak 450 bidang.
Sasaran BPN sampai dengan tahun 2025 semua bidang tanah sudah harus terdaftar dan terukur dengan baik diseluruh Indonesia. Semua tahapan pendaftaran, pengukuran sampai dengan proses sertifikat tanah telah dilalui dengan baik, bukan saja usaha dari BPN tapi berkat kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur, para Camat, Kepala Desa dan masyarakat Flores Timur.
"Perjuangan yang cukup berat, panas, hujan telah kita lalui bersama sehingga hari ini semua rasa letih dan lelah itu hilang sekejap, ketika hari ini kami melihat bapa mama alangkah bahagia tersenyum bersama dengan kami dari BPN. Saya melihat penerima sertifikat tersenyum. Ini hal yang ditunggu-tunggu, karena tidak semua desa mendapat kesempatan, Ujar Jeny
Menurutnya desa-desa yang diprioritaskan ini telah didahului dengan proses survei serta besarnya dukungan dari para pemilik lahan yang ingin agar lahannya bersertifikat. " Harapan kami sengketa batas tanah dan lahan minimal tidak ada lagi, bukan kurang, karena anda telah memiliki sertifikat hak atas tanah secara hukum sudah Sah, tegasnya.
Ia berpesan kepada para penerima sertifikat agar jangan cepat mengalihkan kepada pihak lain, karena kegiatan melalui Redistribusi ini adalah dikhususkan untuk tanah-tanah pertanian, yang diperuntukkan bagi pemiliknya mengelola potensi yang ada dalam lahan pertanian tersebut untuk menambah penghasilan dalam keluarga. "Terima, simpan ditempat yang baik, aman, dan tepat. Tepat artinya jangan sampai beralih ke tempat lain. Kalaupun sebagai jaminan di Bank itupun harus direncanakan secara baik, terutama untuk menambah modal usaha, sehingga lancar pengembalian dan dapat meningkatkan usaha bapa mama sekalian untuk menambah penghasilan keluarga. Hari ini saya terima, kira-kira saya mau buat apa, minimal menanam tanaman pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan bapa mama sekalian, tegasnya.