Potret NTT

Potret NTT Pusatnya Informasi Terbaru Seputar Pariwisata, Budaya ,Kuliner dan Peristiawa yang ada di Nusa Tengg

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
23/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
21/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT
Oknum polisi di Rote Ndao yang menipu calon siswa (Casis) Polri terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu disampaikan Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase."Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," ujar dia ditemui saat penyambutan Kapolda baru NTT Irjen Johanis Asadoma Kupang, Kamis (20/10).Penyidik Propam Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait penipuan itu. Antara lain korban yang melaporkan kasus itu, Junus Dami asal Rote Ndao.
Kombes Dominicus memastikan Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota berbuat salah, apalagi menipu masyarakat."Saat ini kasusnya sedang berproses," ucap perwira menengah Polri itu.
Sejauh ini diketahui jumlah korban penipuan calon polisi itu ada dua orang.Penyidik bakal mendalami kasus itu guna mencari tahu jika ada korban lain yang ditipu oknum polisi tersebut.Menurut Kombes Dominicus, kasus itu seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat tidak tergoda iming-iming pelaku."Ini jadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," tuturnya.

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
21/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT
Oknum polisi di Rote Ndao yang menipu calon siswa (Casis) Polri terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu disampaikan Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase."Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," ujar dia ditemui saat penyambutan Kapolda baru NTT Irjen Johanis Asadoma Kupang, Kamis (20/10).Penyidik Propam Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait penipuan itu. Antara lain korban yang melaporkan kasus itu, Junus Dami asal Rote Ndao.
Kombes Dominicus memastikan Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota berbuat salah, apalagi menipu masyarakat.
Sejauh ini diketahui jumlah korban penipuan calon polisi itu ada dua orang.Penyidik bakal mendalami kasus itu guna mencari tahu jika ada korban lain yang ditipu oknum polisi tersebut.Menurut Kombes Dominicus, kasus itu seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat tidak tergoda iming-iming pelaku.
"Ini jadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," tuturnya.
Junus Dami merupakan calon siswa Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada 2021.Sebelum ikut tes, orang tuanya sudah memberikan uang senilai Rp 250 juta kepada oknum Polisi di Rote Ndao.Uang itu diperoleh orang tua korban dari meminjam di bank dan koperasi.Kini orang tua korban harus mencicil pinjaman bank Rp 4 juta meski anaknya gagal jadi polisi.

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
20/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT
Seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didiagnosa mengalami gagal ginjal akut misterius dilaporkan meninggal dunia. Anak tersebut meninggal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Bali.Anak laki-laki berusia 1 tahun 10 bulan tersebut meninggal di RSUD Waikabubak, Sumba Barat, Rabu (19/10) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
"Selamat pagi, Pasien AKI (acute kidney injury) misterius di Sumba Barat meninggal tadi malam (Rabu, 19/10) pukul 10.00 Wita," kata Ketua IDAI NTT, dr Woro Indri Padmosiwi dalam pesan singkat yangditerima CNNIndonesia.com, Kamis (20/10) pagi.Menurut Woro, pasien AKI atipikal yang mengalami gagal ginjal akut tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Waikabubak.Dia menyampaikan anak dengan kasus gagal ginjal misterius tersebut meninggal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali."Iya meninggal, tidak sempat dirujuk," ujarnya.Sebelumnya, IDAI NTT melaporkan seorang anak laki-laki di Sumba Barat, NTT mengalami gagal ginjal akut.
Anak laki-laki tersebut kata Woro dibawa oleh orang tuanya ke RSUD Waikabubak beberapa hari lalu dalam keadaan sesak napas. Dari hasil observasi ditemukan gejala AKI Atipikal yang dialami oleh bayi tersebut.Tetapi lanjut Woro karena RSUD Waikabubak dan seluruh Rumah Sakit di NTT belum memiliki alat cuci darah khusus anak maka bayi tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah di Denpasar, Bali."Iya belum ada (alat cuci darah khusus anak di NTT), sehingga kasus yang baru dari Waikabubak akan di rujuk ke RS Sanglah," kata Woro.Dengan meninggalnya pasien AKI tersebut maka saat ini NTT sudah ada dua kasus gagal ginjal misterius yang menjadi korba

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
20/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT
 Polda NTT merespon terkait perilaku oknum anggota Polres Rote Ndao yang diduga menjadi calo calon siswa (Casis) Bintara Polda NTT.Oknum Polres Rote Ndao itu diduga menerima uang Rp250 juta dari orangtua casis. Sesuai kesepakatan uang itu untuk meloloskan salah satu casis dari Kabupaten Rote Ndao di Polda NTT.Orangtua casis sudah melapor ke SPKT Polda NTT termasuk ke Bidang Propam Polda NTT terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri."Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita akan panggil periksa di sini (Kupang)," ungkap Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase yang dihubungi victory news.id, Selasa (18/10/2022).Mantan Kapolres Alor dan Kapolres Kupang ini mengatakan, proses seleksi casis saat ini sangat terbuka, transparan dan melibatkan pihak - pihak terkait termasuk dari luar institusi Polri.Karena itu, ia meminta masyarakat tidak boleh mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan para casis dengan memberikan uang dan lainnya."Kami harapkan masyarakat tidak boleh cepat percaya dengan oknum-oknum atau calo tertentu karena sekarang sudah terbuka dan transparan," katanya.Dia mengatakan, Polda NTT sangat menyesalkan dengan sikap oknum anggota tersebut sehingga pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai kode etik Polri."Kami sangat menyesalkan dengan sikap oknum anggota seperti itu.

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan car...
19/10/2022

Support kita untuk selalu berbagi informasi, keindahan alam, kuliner dan Budaya seputaran NUSA TENGGARA TIMUR dengan cara : Follow ▶ LIKE, SHARE & COMMENT
Ingin anaknya bisa lolos masuk polisi, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao malah tertipu ratusan juta rupiah oleh oknum anggota polisi.Melkianus Dami mengaku ditipu hingga Rp 250 juta oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao.Melkianus Dami dan ayahnya diminta menyerahkan uang Rp 250 juta sebagai jaminan agar anaknya bisa lolos tes polisi di Polda NTT.Namun, putranya justu tidak lolos menjadi polisi.Kesal karena tertipu, Melkianus Dami mendatangi Polda NTT, Selasa (18/10/2022) untuk melaporkan kasus tersebut. Kepada victorynews.id, Melkianus Dami mengaku ia diminta membayar Rp 250 juta agar anaknya bisa diterima sebagai polisi 27 Desember 2021.Namun, janji itu tidak pernah terealisasi.Melkianus Dami datang bersama adiknya yang saat itu ingin mendaftar sebagai seorang anggota polisi Junus Dami untuk melaporkan oknum polisi tersebut.Mereka melaporkan kejadian itu di SPKT Polda NTT dan Bidang Propam Polda NTT.***

Address

Labuanbajo

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Potret NTT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share