28/08/2026
Piutang Daerah Terkelola, Manfaat untuk Masyarakat Lebih Optimal ✨
KPKNL Kendari menyelenggarakan Sosialisasi Piutang Daerah Tahun 2026 pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Ruang Rapat Bupati Kolaka sebagai upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan piutang yang tertib, transparan, dan akuntabel 🤝
Kegiatan yang diikuti perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, menggali potensi, dan mencari solusi atas berbagai tantangan penyelesaian piutang daerah, khususnya piutang kategori macet.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan dan karakteristik piutang daerah, mekanisme penagihan dan penyelesaian, strategi penyelesaian piutang macet, hingga mekanisme penyerahan pengurusan kepada PUPN melalui KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penguatan integritas dan budaya anti korupsi turut menjadi bagian penting dalam kegiatan. Hal ini menjadi fondasi untuk memastikan pengelolaan keuangan publik dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Diskusi interaktif juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari administrasi, keterbatasan data debitur, hingga piutang yang sulit tertagih. Berbagai permasalahan tersebut dibahas bersama untuk menemukan alternatif penyelesaian yang tepat sesuai regulasi.
Sebagai tindak lanjut, KPKNL Kendari bersama peserta membangun jejaring komunikasi sebagai sarana koordinasi, konsultasi teknis, dan pertukaran informasi secara berkelanjutan.
Karena pengelolaan piutang daerah yang semakin baik bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban, tetapi juga tentang memperkuat tata kelola keuangan daerah agar manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat 🌱✨