31/08/2026
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Diteken, Pembangunan Kendari Tetap Fokus Layanan Publik
KENDARI, 31 Agustus 2026 — DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna pada Senin (31/8/2026), dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Kendari.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir dalam sidang Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kota Kendari.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan respons adaptif terhadap dinamika fiskal daerah. Dokumen ini memastikan anggaran tetap responsif, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan empat fokus utama kebijakan:
Perubahan anggaran ini selaras dengan visi besar Kota Kendari 2025–2029: "Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan." Setiap alokasi dana diarahkan untuk mempercepat pencapaian visi tersebut.
Anggaran difokuskan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, meliputi: akselerasi pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial kelompok rentan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.
Selengkapnya www.dprd-kendari.go.id.