Ditjen PKH Kementan RI

Ditjen PKH Kementan RI Akun Facebook resmi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI
(386)

Media Informasi Kegiatan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian RI

06/09/2026

, Industri hewan kesayangan Indonesia terus berkembang dan membuka peluang besar bagi ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan industri harus tetap berjalan seiring dengan kesehatan, kesejahteraan hewan, keamanan produk, serta kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.

Kementan terus mendorong penguatan produk lokal, inovasi, dan daya saing industri pet Indonesia agar mampu tumbuh hingga ke pasar global. Karena memelihara hewan kesayangan bukan hanya soal memberi makan, tetapi juga memastikan kesehatan dan kesejahteraannya.

Yuk, bersama-sama bangun ekosistem hewan kesayangan Indonesia yang maju, bertanggung jawab, dan berdaya saing!

Ayam Bebas Sangkar Jadi Pilihan, Kementan Dorong Transisi BertahapJakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendo...
05/09/2026

Ayam Bebas Sangkar Jadi Pilihan, Kementan Dorong Transisi Bertahap

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong transformasi peternakan unggas nasional menuju sistem produksi yang semakin sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keamanan pangan.

Salah satu langkah yang mulai berkembang adalah penerapan sistem pemeliharaan ayam petelur bebas sangkar atau cage-free.

Bagi Kementan, perubahan tersebut bukan semata soal model kandang, tetapi bagian dari upaya membangun peternakan modern yang memperhatikan kesehatan hewan, penggunaan antimikroba secara bijak, serta kualitas pangan yang sampai ke masyarakat.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan kesejahteraan hewan menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem peternakan yang berkelanjutan.

“Dalam kesejahteraan hewan (animal welfare), prinsip Five Freedoms (Lima Kebebasan) merupakan kerangka dasar untuk memastikan hewan terbebas dari kondisi yang menyebabkan penderitaan dan dapat memenuhi kebutuhan alaminya, yakni: bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari ketidaknyamanan; bebas dari rasa sakit, cidera dan penyakit; bebas dari rasa takut dan stress; hingga bebas mengekspresikan perilaku alaminya,” kata Wirata.

“Untuk konteks perunggasan (cage-free farming), lima kebebasan ini dapat diterjemahkan menjadi indikator yang lebih operasional seperti kepadatan kandang, akses pakan dan air, kualitas litter, tempat bertengger/ sarang bertelur, kesehatan kaki, perilaku alami, dan indikator fear atau stress”, imbuhnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Beyond the Cage di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Kementan melihat tantangan peternakan ke depan tidak cukup dijawab hanya dengan meningkatkan jumlah produksi. Sistem produksi juga perlu semakin memperhatikan kesehatan ternak, keamanan produk, dan keberlanjutan usaha.

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah resistensi antimikroba atau AMR. Penggunaan antibiotik yang tidak bijak dapat mendorong munculnya mikroorganisme yang kebal terhadap pengobatan dan dalam jangka panjang menjadi persoalan serius bagi kesehatan hewan maupun manusia.

Karena itu, Kementan terus mendorong usaha peternakan yang semakin baik, termasuk penguatan biosekuriti, kesehatan ternak, kesejahteraan hewan, serta penggunaan antimikroba secara bertanggung jawab.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip One Health, yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.

Kementan menyadari bahwa perubahan sistem produksi tidak dapat dilakukan secara seragam maupun seketika. Setiap peternak memiliki skala usaha, kapasitas investasi, kondisi lahan, serta pasar yang berbeda. Karena itu, pengembangannya perlu berlangsung bertahap dengan mempertimbangkan penyesuaian sarana dan prasarana, penguatan manajemen pemeliharaan, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta penguatan koordinasi lintas sektor dan multipihak (pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan konsumen).

Pemerintah mendorong pelaksanaan transformasi sistem produksi dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis bukti ilmiah, dengan memperhatikan kemampuan dan karakteristik pelaku usaha, khususnya peternak rakyat dan UMKM.

Usaha pemeliharaan bebas sangkar sendiri mulai berkembang di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat dan Bali.

Kementan juga telah memiliki landasan penguatan kesejahteraan hewan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025. Dengan demikian, peningkatan standar peternakan tidak ditempatkan sebagai beban baru bagi peternak, melainkan sebagai bagian dari proses peningkatan daya saing industri unggas nasional.

Perubahan pola konsumsi juga mulai membuka ruang bagi produk peternakan yang menerapkan standar kesejahteraan hewan lebih tinggi.

Pelaku usaha PT Inti Prima Satwa Sejahtera, Roby Gandawijaya, menyebut penerapan sistem bebas sangkar saat ini semakin memungkinkan dilakukan. Kehadiran pusat pelatihan di Yogyakarta, misalnya, dapat membantu peternak mempelajari sistem produksi tersebut.

Namun, sistem ini juga memiliki konsekuensi usaha. Peternak membutuhkan ruang pemeliharaan yang lebih luas, sementara biaya produksi dapat lebih tinggi.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun ekosistem secara utuh, mulai dari peningkatan kapasitas peternak, kepastian pasar, edukasi konsumen, hingga pengembangan teknologi produksi yang efisien.

Bagi Kementan, transformasi peternakan tidak boleh berhenti pada perubahan standar di atas kertas. Perubahan harus memberikan manfaat nyata: ternak semakin sehat, pangan semakin aman, konsumen memperoleh produk berkualitas, dan peternak tetap memiliki usaha yang layak secara ekonomi. (*)

Kementan Perkuat Pendampingan Peternak Babi di TanjungbalaiTanjungbalai – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pe...
05/09/2026

Kementan Perkuat Pendampingan Peternak Babi di Tanjungbalai

Tanjungbalai – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pendampingan dan pelayanan kesehatan hewan bagi peternak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menyusul laporan mengenai gangguan kesehatan ternak babi di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Melalui Balai Veteriner Medan, Kementan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai melakukan pendampingan pada Kamis, 3 September 2026 di salah satu peternakan di Kelurahan Sirantau.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan laporan dari peternak menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem kewaspadaan dan pelayanan kesehatan hewan di daerah.

“Setiap laporan peternak harus menjadi pintu masuk bagi kita untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Tim akan melakukan pemeriksaan di lapangan agar penyebab gangguan kesehatan ternak dapat diketahui dan langkah penanganannya dapat ditentukan berdasarkan hasil investigasi,” ujar Hendra.

Tim veteriner menelusuri kondisi ternak, pola pemeliharaan, lingkungan kandang, serta riwayat kejadian yang disampaikan peternak. Sampel juga diambil apabila diperlukan untuk mendukung pemeriksaan laboratorium.

Kepala Balai Veteriner Medan, Arif Hukmi, mengatakan koordinasi dengan dinas setempat terus dilakukan agar penanganan di lapangan berjalan cepat dan terarah.

“Fokus kami adalah hadir bersama peternak, memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dan memberikan rekomendasi teknis yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Penguatan biosekuriti juga menjadi bagian penting untuk melindungi ternak yang masih sehat dan membantu peternak mencegah kejadian serupa,” ujar Arif.

Menurut Arif, keterbukaan informasi dari peternak mengenai riwayat kesehatan, pola pemeliharaan, lalu lintas ternak, dan kondisi lingkungan sangat membantu proses investigasi.

“Kami ingin proses ini tidak berhenti pada pemeriksaan. Peternak juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai langkah pencegahan yang bisa dilakukan secara mandiri, sehingga setelah tim selesai melakukan pendampingan, kemampuan peternak dalam menjaga kesehatan ternaknya juga semakin kuat,” katanya.

Selain pemeriksaan, peternak akan mendapatkan edukasi mengenai kebersihan kandang, pengelolaan lalu lintas ternak, serta penerapan biosekuriti sesuai kondisi usaha masing-masing.

Kementan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan dukungan, termasuk kemungkinan penyediaan disinfektan, obat hewan sesuai indikasi, bahan pendukung biosekuriti, serta bantuan teknis lainnya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat biosekuriti, meningkatkan pemahaman peternak, serta menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di Tanjungbalai. (*)

Kementan Perkuat Industri Unggas, Kolaborasi Pelaku Usaha-Koperasi Tembus 1 Juta EkorGunungkidul - Kementerian Pertanian...
05/09/2026

Kementan Perkuat Industri Unggas, Kolaborasi Pelaku Usaha-Koperasi Tembus 1 Juta Ekor

Gunungkidul - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penguatan industri perunggasan nasional melalui kolaborasi antara koperasi peternak dan perusahaan pembibit. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membuka akses peternak terhadap bibit berkualitas, sarana produksi, pendampingan teknologi hingga pasar yang lebih luas.

Upaya itu salah satunya terlihat dalam kerja sama Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) di Gunungkidul, Kamis (3/9/2026). Kolaborasi yang dibangun kedua pihak kini telah mencapai satu juta ekor ayam pedaging (broiler) dan dinilai menjadi capaian penting dalam memperkuat ekosistem usaha peternakan rakyat.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Hary Suhada mengatakan pencapaian tersebut tidak sekadar menunjukkan besarnya skala produksi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat peran koperasi, peternak dan perusahaan pembibit.

“Capaian satu juta ekor harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Perusahaan pembibit, koperasi, dan peternak memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun industri perunggasan yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Hary.

Menurut Hary, koperasi memiliki posisi strategis karena dapat menghimpun kebutuhan anggotanya sekaligus memperluas akses terhadap sarana produksi. Keberadaan koperasi juga dapat meningkatkan posisi tawar peternak sehingga mereka tidak berjalan sendiri dalam menghadapi dinamika usaha perunggasan.

Di sisi lain, perusahaan pembibit berperan memastikan ketersediaan DOC Final Stock (FS) berkualitas. Dukungan tersebut diperkuat dengan transfer teknologi, pendampingan teknis, serta akses terhadap pasar, sehingga rantai usaha dari hulu hingga hilir dapat berjalan lebih terintegrasi.

Hary menilai pola kerja sama seperti yang dilakukan LPER dan JAPFA juga menjadi salah satu bentuk penerapan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, khususnya mengenai proporsi distribusi DOC FS ayam ras. Dengan kolaborasi yang terarah, penyaluran DOC diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan peternak dan kemampuan serapan pasar.

Penguatan tidak berhenti pada penyediaan bibit. Menurut Hary, sektor hilir juga harus mendapat perhatian agar produksi peternak memiliki kepastian penyerapan. Karena itu, keberadaan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), rantai dingin, industri pengolahan, distribusi dan akses pasar menjadi bagian penting dalam membangun industri perunggasan yang berkelanjutan.

Dukungan terhadap peternak rakyat juga ditegaskan Direktur JAPFA Rachmat Indrajaya. Ia mengatakan JAPFA tidak hanya menyediakan akses terhadap DOC, tetapi juga memberikan pendampingan teknis sekaligus membantu membuka jalur pemasaran hasil produksi peternak.

“JAPFA menyerap hasil produksi peternak melalui fasilitas RPHU yang kami miliki. Kolaborasi ini memperkuat kedaulatan pangan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternak rakyat,” ungkap Rachmat.

Dengan adanya kepastian penyerapan tersebut, kerja sama antara koperasi dan perusahaan pembibit diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi peternak. Model seperti ini membuat peternak mendapatkan dukungan sejak tahap produksi hingga hasil ternak masuk ke rantai pemasaran.

Ketua Koperasi LPER Mulyadi Atma turut mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan. Ia berharap pola kolaborasi tersebut tidak berhenti pada capaian satu juta ekor, tetapi dapat terus berkembang dan diterapkan di wilayah keanggotaan LPER yang kini tersebar di 17 provinsi.

Bagi Kementan, capaian LPER-JAPFA dapat menjadi contoh bagaimana kekuatan koperasi dan perusahaan pembibit disatukan untuk membangun usaha peternakan yang lebih efisien. Pemerintah berharap model tersebut dapat direplikasi di daerah lain sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Melalui regulasi, pembinaan, pengawasan dan fasilitasi, Kementan akan terus mendorong terciptanya ekosistem perunggasan yang mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat posisi peternak rakyat. Kolaborasi yang semakin kuat antara koperasi, perusahaan dan peternak diharapkan menjadi salah satu fondasi menuju industri perunggasan nasional yang produktif, efisien dan berkelanjutan. (*)

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan PeternakPurwokerto – Kementerian Pertanian (...
05/09/2026

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi untuk mempercepat hilirisasi peternakan nasional. Sinergi tersebut diperlukan agar riset dan inovasi dapat diterapkan menjadi teknologi, produk bernilai tambah, lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan peternak.

Ajakan itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, dalam Seminar Nasional bertema “Bakti Alumni Fakultas Peternakan Unsoed untuk Sukseskan Program Hilirisasi”, pada rangkaian Musyawarah Nasional VI Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Kafapet Unsoed) di Purwokerto, Sabtu (5/9/2026).

Agung mengatakan, pembangunan peternakan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ketahanan pangan, menurutnya, tidak hanya menyangkut karbohidrat, tetapi juga kecukupan protein hewani dari daging, susu, dan telur.

“Daging, susu, dan telur berperan penting dalam pemenuhan gizi dan pembangunan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas. Karena itu, pembangunan peternakan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Agung.

Untuk memperkuat kontribusi tersebut, Kementan terus mendorong peningkatan produksi dan daya saing peternakan melalui penguatan pembibitan, reproduksi, pakan, kesehatan hewan, investasi, dan kemitraan dengan peternak rakyat.

Agung menekankan bahwa hilirisasi tidak boleh dimaknai sebatas membangun fasilitas pengolahan. Hilirisasi harus membentuk ekosistem yang menghubungkan produksi, teknologi, pengolahan, distribusi, dan pasar.

“Hilirisasi harus memberikan manfaat nyata. Produksi harus semakin efisien, pasar semakin luas, dan nilai tambah yang dihasilkan harus dapat dirasakan oleh peternak,” tegasnya.

Pemerataan kapasitas produksi juga menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan industri peternakan di berbagai wilayah diperlukan untuk mendekatkan sentra produksi kepada konsumen, meningkatkan efisiensi distribusi, memperkuat ketersediaan protein hewani antardaerah, dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dalam upaya tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai penghasil sumber daya manusia, riset, dan inovasi. Agung mendorong agar penelitian tidak berhenti sebagai laporan akademik, tetapi diterjemahkan menjadi teknologi dan model usaha yang mampu menjawab kebutuhan peternak dan industri.

Semangat tersebut sejalan dengan pandangan Plt. Rektor Unsoed, Prof. Ali Rokhman. Ia menilai hilirisasi membutuhkan hubungan yang semakin kuat antara pendidikan tinggi dan dunia industri, dengan alumni sebagai salah satu penggeraknya.

“Harus ada link and match antara dunia pendidikan tinggi dan dunia industri. Alumni memiliki jejaring dan pengalaman yang dapat menjadi jembatan antara kampus, pemerintah, industri, dan masyarakat,” ujar Prof. Ali.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi kini dituntut tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Munas VI Kafapet Unsoed diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan ilmu, pengalaman, jejaring, inovasi, dan semangat pengabdian.

“Mari kita jadikan alumni sebagai energi kolaborasi dan hilirisasi sebagai jalan menuju kemandirian serta ketahanan pangan bangsa,” katanya.

Dekan Fakultas Peternakan Unsoed, Novie Andri Setianto, menyampaikan bahwa hubungan alumni dengan kampus tidak berakhir setelah kelulusan. Alumni tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Bagi kami, alumni bukan sekadar mahasiswa yang telah lulus, tetapi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi tanpa benar-benar meninggalkan kampus. Sejauh apa pun melangkah, kampus Fakultas Peternakan selalu menjadi tempat untuk kembali,” ujar Novie.

Menurutnya, seminar nasional dan Munas VI Kafapet Unsoed tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga sarana untuk merawat kebersamaan dan memperkuat kontribusi alumni bagi almamater serta pembangunan peternakan Indonesia.

Ketua Umum Kafapet Unsoed, Teguh Sudaryatno, mengatakan subsektor peternakan dituntut semakin adaptif, efisien, dan inovatif dalam menghadapi perubahan serta tantangan global. Karena itu, alumni yang berkiprah di pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, dan penelitian perlu memperkuat sinergi dengan kampus dan masyarakat.

“Seminar nasional ini bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah strategis bagi akademisi, praktisi, dan alumni untuk merumuskan solusi nyata bagi kemajuan peternakan nasional,” ujar Teguh.

Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan gagasan baru, riset aplikatif, dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan peternak serta mendukung penguatan pangan nasional.

Dirjen Agung menambahkan, salah satu kontribusi penting alumni adalah mendampingi peternak rakyat agar tidak hanya kuat dalam budidaya, tetapi juga mampu mengelola usaha, mengembangkan produk, dan memperluas akses pasar.

“Banyak peternak kita yang sudah sangat kuat dalam budidaya. Tantangannya adalah mendampingi mereka agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang mampu mengelola produksi, mengakses pasar, dan memperoleh nilai tambah yang lebih baik,” jelas Agung.

Jejaring alumni yang tersebar di pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan swasta, dan berbagai bidang usaha dapat menjadi penghubung antara kebutuhan peternak, hasil penelitian, teknologi, investasi, dan pasar.

Munas VI Kafapet Unsoed juga menjadi bagian dari semangat Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 tahun 2026. Kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, alumni, peternak, dan dunia usaha diharapkan mampu mendorong hilirisasi yang meningkatkan daya saing sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak. (*)

 , simak Highlight Sepekan yang merangkum berbagai kegiatan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selama 31...
05/09/2026

, simak Highlight Sepekan yang merangkum berbagai kegiatan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selama 31 Agustus - 4 September 2026.

Jangan lewatkan informasi, program, dan capaian terbaru lainnya. Ikuti terus akun media sosial Ditjen PKH dan jadilah bagian dari upaya mewujudkan peternakan Indonesia yang semakin maju!

Kementan Gerak Cepat Respons Kasus Gigitan Anjing Terduga Rabies di DompuDompu – Kementerian Pertanian (Kementan) berger...
04/09/2026

Kementan Gerak Cepat Respons Kasus Gigitan Anjing Terduga Rabies di Dompu

Dompu – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons kasus gigitan anjing terduga rabies yang menimpa seorang balita berinisial A (4) di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026). Korban yang sedang bermain di depan rumah mengalami gigitan anjing dan segera dibawa ke Puskesmas Soriutu untuk mendapatkan pertolongan medis. Pada hari yang sama, korban juga telah memperoleh Vaksin Anti Rabies (VAR).

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan respons cepat dari masyarakat dan tenaga kesehatan menjadi sangat penting dalam setiap kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mengapresiasi langkah cepat masyarakat serta tenaga kesehatan dalam memberikan pertolongan kepada korban. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Hendra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen PKH langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu untuk memperkuat respons dari sisi kesehatan hewan.

Untuk memastikan situasi di lapangan, Kementan mengerahkan Tim Investigasi Outbreak Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar ke Kabupaten Dompu. Tim melakukan investigasi epidemiologis, penilaian risiko, surveilans, serta membantu menentukan langkah pengendalian yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan surveilans, pemeriksaan laboratorium terhadap sampel hewan apabila tersedia, serta dukungan teknis dan logistik sesuai kebutuhan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui situasi epidemiologis secara lebih utuh sekaligus mencegah potensi penularan lebih lanjut.

Selain investigasi, Kementan bersama pemerintah daerah mendorong percepatan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies, terutama anjing di wilayah berisiko.

Sepanjang 2026, Kabupaten Dompu telah menerima bantuan 3.000 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat untuk mendukung vaksinasi HPR. Vaksinasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pada populasi HPR di Kabupaten Dompu yang diperkirakan mencapai sekitar 10.000 ekor.

Pemerintah pusat juga menyatakan siap memberikan dukungan tambahan vaksin apabila dibutuhkan berdasarkan situasi epidemiologis dan hasil evaluasi di lapangan.

Hendra menegaskan, vaksinasi HPR merupakan salah satu instrumen utama pengendalian rabies. Namun, upaya tersebut harus berjalan bersama dengan surveilans, pelaporan kasus, pengawasan pergerakan HPR berisiko, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Menurut Hendra, setiap laporan gigitan HPR memiliki nilai penting dalam sistem kewaspadaan dini rabies karena dapat menjadi indikator adanya risiko penularan di suatu wilayah.

“Kasus gigitan pada manusia harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara cepat. Pengendalian rabies tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan koordinasi yang kuat antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” jelas Hendra.

Karena itu, Kementan terus mendorong pendekatan One Health dalam pencegahan dan pengendalian rabies. Pendekatan tersebut mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

Upaya pengendalian dilakukan melalui vaksinasi HPR, penguatan surveilans, investigasi kasus, pengendalian populasi dan pergerakan HPR berisiko, serta peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap HPR yang menunjukkan perilaku tidak normal serta segera melaporkan kejadian gigitan kepada fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan hewan setempat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat. (*)

Kementan Dorong Industri Hewan Kesayangan Nasional Tumbuh dan Berdaya SaingTangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) ...
04/09/2026

Kementan Dorong Industri Hewan Kesayangan Nasional Tumbuh dan Berdaya Saing

Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong industri hewan kesayangan (pet) nasional terus tumbuh dan memberi nilai tambah bagi perekonomian, dengan tetap menempatkan kesehatan, kesejahteraan hewan, keamanan produk, serta kepemilikan hewan secara bertanggung jawab sebagai fondasi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, industri hewan kesayangan di Indonesia kini berkembang menjadi ekosistem yang luas. Tidak hanya mencakup hewan peliharaan, tetapi juga pakan dan nutrisi, pelayanan veteriner, obat hewan, perawatan, hingga teknologi.

Hal itu disampaikan Agung saat membuka Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/2026).

“Kita ingin membangun ekosistem pet Indonesia yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, etika, dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan,” ujar Agung.

Menurut dia, pertumbuhan industri pet menunjukkan semakin besarnya peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha nasional. Karena itu, Kementan ingin pertumbuhan pasar tersebut juga mendorong berkembangnya produk dalam negeri.

“Industri makanan hewan kesayangan lokal harus kita dorong. Kita harus mengembangkan produk dalam negeri agar pertumbuhan pasar juga memberikan nilai tambah bagi industri nasional,” tegasnya.

Agung mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan industri yang dapat terus dikembangkan. Salah satunya terlihat dari produk obat hewan nasional yang telah mampu memasuki pasar internasional.

“Untuk obat hewan, saya yakin kita sudah banyak memiliki produk lokal. Bahkan ekspor obat hewan kita sudah mendunia, terakhir sudah sampai ke Rusia. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan harus terus kita kembangkan,” ungkapnya.

Di tengah besarnya peluang ekonomi tersebut, Agung menegaskan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh melepaskan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Menurut dia, memelihara hewan berarti menerima tanggung jawab terhadap kesehatan dan kualitas hidup hewan tersebut.

“Kalau kita memelihara hewan kesayangan, tentu tidak cukup hanya diberi makan dan minum. Kesehatan dan kesejahteraan hewan juga harus dijamin,” ujar Agung.

Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Pemerintah, kata Agung, juga tetap membuka ruang terhadap masukan masyarakat, organisasi profesi, maupun komunitas pencinta hewan.

“Masukan dari komunitas dan para pemerhati hewan terus kami terima dan tentu akan kami tindak lanjuti, termasuk dalam penguatan aturan-aturan turunannya,” katanya.

Memasuki satu dekade penyelenggaraan, Agung melihat IIPE bukan hanya sebagai ruang promosi produk, tetapi juga tempat bertemunya berbagai pemangku kepentingan untuk membangun jejaring, inovasi, dan kerja sama.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, memperluas jejaring internasional, dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional,” lanjutnya.

Peluang ekonomi dari berkembangnya industri hewan kesayangan juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan IIPE mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi, komunitas, investor, serta masyarakat dalam satu ekosistem.

“Indonesia International Pet Expo bukan sekadar sebuah pameran. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang bertemunya pelaku usaha, asosiasi, akademisi, pemerintah, komunitas, serta masyarakat pencinta hewan untuk membangun jejaring, bertukar pengetahuan, memperkenalkan inovasi, sekaligus membuka peluang kerja sama dan investasi,” ujar Intan.

Menurut Intan, industri hewan kesayangan memiliki rantai ekonomi yang luas, mulai dari produk pangan, kesehatan hewan, jasa perawatan, perlengkapan, teknologi, hingga industri kreatif dan UMKM.

“Kami berharap kehadiran IIPE 2026 dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya melalui peningkatan investasi, promosi produk lokal, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta terbukanya jejaring bisnis yang lebih luas,” katanya.

Dari sisi industri, CEO PT Temali Indonesia Didit Siswodwiatmoko menilai satu dekade pertama IIPE merupakan fondasi untuk membawa industri hewan kesayangan Indonesia memasuki tahap pertumbuhan berikutnya.

“Sepuluh tahun pertama IIPE adalah tentang membangun fondasi. Sepuluh tahun berikutnya harus menjadi perjalanan untuk membangun masa depan industri hewan kesayangan Indonesia yang semakin profesional, inovatif, bertanggung jawab, dan memiliki daya saing internasional,” kata Didit.

Mengusung semangat “Unleash the Energy”, IIPE 2026 menghadirkan 295 exhibitor lokal dan internasional. Menurut Didit, IIPE dibangun untuk membuka hubungan antara industri nasional dengan ekosistem pet global.

“IIPE bukan hanya tentang produk dan bisnis. IIPE adalah tentang mempertemukan ide dan kesempatan, bisnis dengan bisnis, komunitas dengan komunitas, serta Indonesia dengan industri pet global,” ujarnya.

Dimensi internasional IIPE turut mendapat perhatian Manager Shenzhen Pet Fair, Steven Song.

Steven menilai IIPE telah berkembang menjadi platform penting bagi pertukaran pengetahuan, perdagangan, dan kerja sama industri pet.

“IIPE telah berkembang menjadi pameran industri pet yang profesional dan berpengaruh di Indonesia. Lebih dari sebuah pameran, IIPE merupakan platform penting untuk pertukaran dan kerja sama industri di kawasan,” ujar Steven.

Menurut dia, keterhubungan antarpelaku industri lintas negara akan semakin penting untuk membuka akses pasar, mempertemukan mitra bisnis, serta mempercepat pertukaran inovasi.

“Kami percaya IIPE akan membawa energi dan peluang baru bagi perkembangan industri pet di kawasan. Melalui kerja sama, kita dapat menghubungkan berbagai pasar dan menciptakan peluang baru bagi industri pet global,” katanya.

Steven juga mengundang pelaku industri Indonesia untuk memperluas jejaring melalui China Shenzhen International Pet Supplies Exhibition yang dijadwalkan berlangsung pada 25–28 Februari 2027 di Shenzhen.

Bagi Kementan, semakin luasnya jejaring tersebut menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong produk nasional, meningkatkan kualitas industri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai industri hewan kesayangan regional dan global. (*)

Kementan Perkuat PELVI, Tingkatkan Kesiapsiagaan Tenaga VeterinerBogor — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperku...
04/09/2026

Kementan Perkuat PELVI, Tingkatkan Kesiapsiagaan Tenaga Veteriner

Bogor — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kesiapsiagaan kesehatan hewan melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan hewan di lapangan. Salah satunya dilakukan melalui penguatan Program Epidemiologi Lapangan Veteriner Indonesia (PELVI) atau Field Epidemiology Training Program for Veterinarians (FETPV).

Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan hewan, khususnya dokter hewan, agar mampu menerapkan prinsip epidemiologi secara langsung dalam mendukung pengendalian penyakit hewan. Penguatan kompetensi mencakup investigasi penyakit, analisis data, penelusuran kasus, penilaian risiko, koordinasi lintas sektor, hingga penyusunan rekomendasi sebagai bahan pengambilan keputusan.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Hendra Wibawa, mengatakan peningkatan kapasitas tenaga epidemiologi lapangan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem kesehatan hewan yang semakin tangguh dan responsif.

“Perkembangan dan dinamika penyakit hewan menuntut kita untuk terus meningkatkan kapasitas petugas kesehatan hewan, baik dalam menghadapi penyakit endemis maupun penyakit infeksi baru. Deteksi dini dan respons yang cepat dan tepat sangat bergantung pada ketersediaan tenaga epidemiologi lapangan veteriner yang kompeten,” ujar Hendra di Bogor, Rabu (2/9/2026).

Menurut Hendra, kemampuan tenaga epidemiologi lapangan tidak hanya berkaitan dengan investigasi penyakit. Kompetensi dalam menilai risiko, mengolah dan menganalisis data, melakukan penelusuran kasus, berkoordinasi dengan berbagai sektor, serta menyampaikan hasil kajian secara efektif juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan kesehatan hewan.

Penguatan PELVI salah satunya dilakukan melalui lokakarya peninjauan dan pembaruan kurikulum serta materi pelatihan. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan materi PELVI Frontline dan Intermediate tetap relevan dengan perkembangan ilmu epidemiologi serta kebutuhan pelaksanaan kesehatan hewan di Indonesia.

“Kita perlu membangun program yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga praktis dan sesuai dengan tantangan di lapangan. Masukan dari para peserta sangat penting untuk memastikan program ini memiliki kualitas dan relevansi yang baik serta dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Hendra.

Ketua Tim Kerja Analisis Epidemiologi dan Sistem Informasi Kesehatan Hewan, Nurhayati, mengatakan penguatan epidemiologi lapangan memiliki manfaat yang luas, tidak hanya dalam mendukung kesehatan hewan, tetapi juga dalam menjaga produktivitas ternak dan ketersediaan pangan asal hewan serta mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.

“Program PELVI diarahkan untuk mewujudkan tenaga kesehatan hewan yang memiliki keterampilan epidemiologi lapangan melalui pelatihan berbasis keterampilan, sehingga mampu bekerja secara mandiri dan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan,” ujar Nurhayati.

PELVI dikembangkan secara sistematis dan berjenjang melalui tingkat Frontline, Intermediate, dan Advance. Pada periode 2026–2028, pengembangan program juga dilakukan melalui CARE-I. Kurikulumnya menggunakan pendekatan praktik dengan komposisi 70 persen pembelajaran berbasis lapangan dan 30 persen pembelajaran intensif di kelas.

Pengembangan program turut mempertimbangkan pengalaman pelaksanaan PELVI Frontline pada 2022 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor. Saat itu, sebanyak 30 dokter hewan dari dinas peternakan, pertanian, dan dinas terkait di kabupaten/kota di Jawa Barat mengikuti pelatihan investigasi, analisis, pelaporan, serta pengendalian penyakit hewan.

Widyaiswara Ahli Madya BBPKH Cinagara, Heris Kustiningsih, mengatakan evaluasi menunjukkan pelaksanaan PELVI Frontline memberikan manfaat dalam meningkatkan kompetensi dokter hewan pemerintah. Metode praktik, diskusi kelompok, mentoring, dan pembelajaran analisis data membantu peserta menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Penguatan kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan memastikan tenaga kesehatan hewan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan di daerah. Dengan kapasitas yang semakin baik, petugas diharapkan mampu melakukan pengamatan, analisis, dan penyampaian informasi kesehatan hewan secara lebih efektif sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini.

Melalui pembaruan PELVI, Kementan terus mendorong terbentuknya tenaga kesehatan hewan yang terampil, mandiri, dan mampu bekerja berdasarkan bukti. Program ini diharapkan semakin memperkuat jejaring epidemiologi lapangan sekaligus mendukung sistem kesehatan hewan nasional yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)

Address

Jalan Harsono RM No. 3, Ragunan/Pasar Minggu
Jakarta
12550

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ditjen PKH Kementan RI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share