Dpc amptpi wilayah kota gorontalo

Dpc amptpi wilayah kota gorontalo "SATU TUNGKU DALAM SATU HONAI"
bersatu selamatkan papua.✊

FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI HAM DAN DEMOKRASI WEST PAPUA [FSMPMD-WP] Di Gorontalo================================...
04/04/2026

FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI HAM DAN DEMOKRASI WEST PAPUA [FSMPMD-WP] Di Gorontalo
=====================================

Salam Perjuangan, Salam Pembebasan,
KNPB, Lawan!...
AMPTPI, Hidup!...
LMID, Siap Sedia!...
IMPIP, Hidup!...

Waaa, Waaa, Waaa!

❗ Seruan Diskusi Dan Konsolidasi ❗

Thema: PT. Freeport Indonesia Ilegal Beroperasi Di Atas Tanah West Papua.

Bertepatan dengan 07 April 2026 dimana hari kontrak karya PT Freeport Indonesia di papua, Sejak 10 Januari 1967 Presiden pertama Indonesia Soeharto mengsahkan Undang Undang NO 01 tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing (UUPMA) di Indonesia.

Dengan momentum hari kontrak karya Freeport Indonesia ilegal di atas tanah papua.
Maka itu kami Mengundang kepada Wankawan solidaritas bahkan individu pro demokrasi untuk datang dan mendiskusikan terkait Thema Diskusi
yang akan Dilaksanakan pada:

⏰: 18:00 Wita/Selesai
📅: 5 April 2026
📍: Asrama Cendrawasih

Ko pu pandangan itu penting mari datang berdiskusi dan bersuara.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, kami mengucapkan terima kasih.

Waaa, Idee, Waaa, Ideee!!!

KNPB, Lawan!...
AMPTPI, Hidup!...
LMID, Siap Sedia!...
IMPIP, Hidup!...

Penanggung Jawab.
KNPB-AMPTPI-LMID-IMPIP

*Kedatangan Menteri HAM RI di Gorontalo Diwarnai Aksi Mahasiswa Papua, Sampaikan Tuntutan Minimnya Perlindungan HAM di P...
04/04/2026

*Kedatangan Menteri HAM RI di Gorontalo Diwarnai Aksi Mahasiswa Papua, Sampaikan Tuntutan Minimnya Perlindungan HAM di Papua*

Berani Jujur Mengungkap Fakta

19/03/2026

KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)KONSULAT INDONESIA WILAYAH GORONTALO
=====================================

Gorontalo Kamis 19 Maret 2026
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA WILAYAH GORONTALO, Menyikapi insiden Teror Bom yang terjadi di kantor KNPB Pusat sebanyak 2 kali, pelemparan BOM Rakitan atau BOM Molotov yang dilakukan oleh OTK pada tanggal, 17 January 2026-Pukul 03.16 dini hari wp, yang dimanan dalam temuan adanya rencana membakar kantor KNPB Pusat dimana terdapat barang bukti 1 gen bensin,5 liter, dan satu kaos tangan yang pelaku gunakan dan pelaku pelemparan sempat melarikan diri menggunakan mobil yang terparkir dekat area kantor KNPB usai melempar bom Molotov tersebut, dan pada insiden yang kedua terjadi pada tanggal, 16 Maret 2026 pukul 04.16 dini hari wp, BOM dijatuhkan menggunakan Drone dan meledak tepat di depan kantor Pusat KNPB yang berjarak 2 meter dari dinding kantor KNPB di Kampwolker, Waena, kota Jayapura. dimana dalam ledakan tersebut menimbulkan Lubang di tanah, ledakan juga menimbulkan kepanikan warga sekitar bersama seluruh anggota, dalam temuan barang bukti ada besi plat tebal berwarna hitam yang diduga sebagai pembungkus BOM, 1 karton yang di isi bom tersebut, plakban membungkus BOM, Mur (baut kecil), Teror dan intimidasi ini berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan serius bagi aktivis KNPB dan masyarakat disekitar lokasi yang sangat berbahaya.
Kami melihat bahwa tindakan teror BOM dengan pola serangan seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kemampuan operasional yang terorganisir, pola teror yang sama juga sebelumnya terjadi di Kantor Media JUBI dimana adanya penyerangan menggunakan BOM Molotov yang sampai saat ini kasus nya belum pernah terselesaikan dan para pelaku tidak pernah ditangkap.
Teror dan Intimidasi juga terjadi terhadap seorang jurnalis/ wartawan dari Media Nadi Papua pada tanggal 17 February 2026 sejak pagi pukul 09.00 hingga malam hari, dimana jurnalis tersebut berkaitan dengan pemberitaan melalui investiigasi tentang tambang emas ilegal di Nabire, Papua Tengah.
Pada, 12 Maret 2026 Wakil Koordinator Eksternal KontraS Andire Yunus juga diserang dengan air keras yang disiram ke tubuh Korban sehingga menyebabkan luka serius
Serangan BOM menggunakan BOM rakitan yang dilempar oleh orang-orang suruhan secara langsung dan juga menggunakan Dorne di kantor Organisasi sipil serta penyerangan terhadap para jurnalis atau wartawan yang seharusnya dilindungi secara Hukum tentang asas kebebasan pers, penyerangan terhadap Aktivis Pembela HAM dengan Air Keras sebagai bentuk teror dan intimidasi secara terbuka, hal ini merupakan ancaman yang sangat serius dan tindakan pembungkaman terhadap ruang demokrasi dan keamanan para aktivis / Human Right Defender serta perlindungan atas kebebasan Pers bagi jurnalis dan Media di Papua.
Perlindungan terhadap aktivis Kemanusiaan dan aktivis Sipil ( Pembela HAM ) tentu diatur melalui kombinasi hukum Nasiona Indonesia dan Hukum Internasional. Aktivis sipil secara umum dilindungi oleh Hukum Hak Asasi Manusia ( HAM ) . Dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 tentang perlindungan personal kemanusiaan, Deklarasi HAM PBB ( 1998 ) tentang Hak individu dan kelompok untuk mempromosikan dan melindungi HAM, Konvensi tentang Keselamatan Personel PBB ( 1994 ) serta Resolusi Dewan Keamanan PBB. diatur juga dalam Hukum Indonesia dalam UUDH NKRI Tahun 1945: Pasal 28A – 28J tentang menjamin Hak Asasi Manusia, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia khususnya dalam pasal 100 – 103, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 11 Tahun 2005, serta Standar Perlindungan Khusus ( Komnas HAM ) Indonesia dalam Standar Norma dan Pengaturan ( SNP ) Nomor 8 tentang Pembela HAM.
Sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia dan Internasional yang ada. Kami melihat bahwa adanya tindakan teror dan intimidasi terhadap para pekerja kemanusiaan, pembela HAM dan Pers di papua serta Indonesia adalah tindakan yang telah melanggar dan mencederai hukum.

Pernyataan Sikab sebagai berikut:
1. Segera hentikan teror dan intimidasi terhadap para pembela HAM dan Pekerja kemanusiaan di papua dan di seluruh indonesia.
2. Hentikan tindakan teror menggunakan penyerangan BOM di kantor organisasi perjuangan Sipil dan media di Papua dan Indonesia, karena benar-benar mencederai dan melanggar prinsip HAM.
3. Usut tuntas pelaku kasus penyiraman air Keras terhadap aktivis Kontras Andire Yunus, baik pelaku lapangan hingga actor Intelektual yang terlibat.
4. Hentikan teror dan ancaman terhadap jurnalis/wartawan di Papua, karena hal tersebut merupakan tindak pembungkaman terhadap kebebasan Pers yang seharusnya dilindungi secara Hukum Humaniter Internasional tentang Perlindungan Pers.
5. Kami meminta akses investigasi Independen dari Internasional untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan Pembungkaman Ruang Demokrasi di Papua.
6. Kami mengecam keras dan menganggap bahwa Teror dan intimidasi yang dilakukan di Kantor KNPB Pusat merupakan bagian dari tindak pembungkaman ruang demokrasi dan HAM di Papua.
7. KAMI mengutuk keras para pelaku teror BOM dan meminta ke Polda Papua untuk segera mengusut kasus teror BOM di Kantor KNPB Pusat.


Mengetahui:

Ketua
TTD
Dulamayu

Gorontalo, 19 Maret 2026

10/12/2025

‎Forum solidaritas mahasiswa peduli ham & demokrasi, di kota studi Gorontalo.

‎Tepat pada hari HAM sedunia 10 desember 2025, kami mahasiswa Papua yang tergabung dalam organisasi konsulat Nasional Papua Barat (KNPB), asosiasi mahasiswa pengunungan tenga Papua se-Indonesia (AMPTPI), Ikatan mahasiswa pelajar Indonesia Papua (IMPIP) dan kawan-kawan solidaritas: Liga Mahasiswa Indonesia untuk demokrasi (LMID) wilayah Gorontalo.

‎Telah melaksanakan dialog publik dengan Thema: "apa kabar HAM di Indonesia" dalam agenda ini pemantik 1 perwakilan solidaritas menjelaskan sejarah menetapkan hari HAM sedunia, juga menjelaskan bagimana pelanggaran ham terjadi dan menekankan bahwa pelanggaran ham hanya terjadi oleh negara terhadap rakyat.

‎Pemantik 2 dari perwakilan mahasiswa papua menjelaskan bagimana ruang hidup rakyat papua yang di rampas dari tahun 1961 hingga kini terus terjadi diatas tanah papua dan segala bentuk pelanggaran ham seperti pembunuhan, perampasan dan lainnya.

‎Moderator dari kawan solidaritas menutup dengan sebuah penyampaian bahwa pelanggaran ham akan terus ada dalam sistem yang ada di Indonesia saat ini. Sebab pemerintah hanya memikirkan bagimana parah investor, parah oligarki melipat gandakan modal tanpa memperhatikan masyarakat yang hidup sengsara. Maka sebagai rakyat terpinggirkan musti dipersatukan simbul-simbul perlawanan kita.

‎Dialog dimulai jam 17.00 di kampus IAIN 2 hingga selesai dengan aman tanpa kendala. Dan setelah diskusi kami melakukan pernyataan sikap sebagai berikut.

‎1. Mendesak negara dan pemerintah Indonesia untuk menghormati HAM sebagai prinsip yang universal
‎2. Mendesak negara untuk memperkuat perlindungan HAM secara adil
‎3. Menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan dan pelanggaran terhadap martabat manusia
‎4. Membuka ruang dialog yang konstruktif bagi permasalahan di atas tanah Papua
‎5. Segera tarik dan hentikan pengiriman militer berskala besar di atas tanah papua
‎6. Hentikan segala bentuk diskriminasi ras, suku, agama, dan rasis terhadap rakyat bangsa papua
‎7. Presiden segera copot menteri HAM Natalius pigai karena tidak berpihak pada tegaknya nilai dan prinsip HAM
‎8. Hapuskan sistem kerja outsourcing
‎9. Segera sahkan UU Pekerja Rumah tangga
‎10. Negara harus meminta maaf atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu
‎11. Segera bebaskan kawan-kawan kami yang di tangkap pasca demi Agustus-September. Yang sampai sekarang tidak jelas status hukumnya





‎forum solidaritas mahasiswa papua (FSMP) di provinsi Gorontalo" melakukan aksi mimbar bebas Penolakan PT blok wabu di i...
02/10/2025

‎forum solidaritas mahasiswa papua (FSMP) di provinsi Gorontalo" melakukan aksi mimbar bebas Penolakan PT blok wabu di intan jaya.

‎Kami melihat dengan sejarah historis Papua, pada tanggal 1 desember 1961 papua sudah merdeka...saat itu bendera Papua di kibarkan bersamaan dengan bendera belanda di holandia dan disiarkan di radia Australia, Belanda.

‎Setelah 19 hari tepat pada 19 desember 1961 di rampas oleh presiden pertama Indonesia ir soekarno dengan kekuatan militer dan Amerika serikat. Itu semua dilakukan demi merampas sumber daya alam Papua yaitu pt Freeport.

‎Berjalannya waktu Belanda mempertahankan prinsip bahwa papua sudah merdeka namun Indonesia keras kepala untuk merampas Papua, di belakangnya kekuatan amerika serikat.

‎Dan dibuatlah berbagai macam perjanjian untuk merampas papua yaitu perjanjian new york agreement 15 agustus 1962-roma agreement 30 november 1962.

‎Dalam kedua agenda tersebut membahas soal hak hidup orang papua tetapi orang papua itu sendiri tidak di undang. hanya amerika, belanda, PBB dan Indonesia itu sendiri.

‎Mereka putuskan bahwa persoalan Papua serahkan kepada orang Papua itu sendiri dalam pepera 1969. Namun sebelum pepera di lakukan kontrak pt Freeport sudah di lakukan 7 april 1967..indonesia berjanji bahwa kehidupan orang kami akan jamin, sejahtera.

‎Namun hingga saat ini kehidupan orang Papua tidak seperti yang Indonesia janjian tetapi kehidupan kami seperti di neraka..pelanggaran ham, diskriminasi rasis, telor dan intimidasi yang kami rasakan.

‎Dari sejarah yang kami ketahui, kami sangat tidak menginginkan segala bentuk ekploitasi yang di lakukan Indonesia diatas tanah papua termasuk pt blok wabu.

‎Maka dari itu kami dari "forum solidaritas mahasiswa papua (FSMP) di provinsi Gorontalo" melakukan aksi mimbar bebas dengan:

‎Isu sentral
‎Penolakan PT blok wabu di intan jaya.

‎Isu turuna
‎1. Kami dengan tegas menyampaikan kepada menteri SDA bahlil lahadalia agar kiranya mendengarkan aspirasi masyarakat papua tanpa kompromi
‎ 2. Segera tarik seluruh militer non organik dari atas seluruh tanah papua
‎3. presiden prabowo segerah bertanggung jawab atas pengungsi nduga, intan jaya, puncak jaya, maybrat dan seluruh tanah Papua
‎4, president prabowo segerah bertanggung jawab atas seluruh pelanggaran HAM di atas tanah Papua
‎5. Hentikan seluruh perusahan asing yang beroperasi dari atas seluruh tanah papua
‎6. berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa papua sebagai solusi demokrasi.

‎Hidup rakyat papua
‎Hidup mahasiswa
‎Hidup perempuan yang melawan
‎Tolak blok wabu

15/08/2025

‎Sallam pergerakan, salam perjuangan, salam pembebasan, salam satu tunggu dalam satu honai..

‎Kami mahasiswa Papua yang tergabung dalam organisasi KNPB, AMPTPI, IMPIP dan organisasi solidaritas LMID dalam agenda menolak lupa hari new york agreement 15 agustus 1962-15 agustus 2025, di kota studi Gorontalo melakukan MIMBAR BEBAS...

‎Dalam agenda tersebut kawan-kawan mulai kumpul-kumpul jam 09.00 di asrama 09 cendrawasih dari beberapa kontrakan lainnya, serta kawan-kawan penghuni.
‎Setelah itu kawan-kawan mulai mempersiapkan sound pasang baliho, pasang bendera beberapa organisasi yang terlibat, dan tempel foto-foto pelanggan HAM.

‎Jam 12, 40. Mulai mimbar bebas, ada yang berorasi, baca puisi dan menyanyi.

‎Dalam orasi-orasi yang di sampaikan kawan-kawan, new york agreement adalah penghianatan terhadap bangsa Papua oleh Indonesia untuk merampas Papua yang sudah merdeka 1 desember 1961, dan kawan-kawan lain menegaskan juga bahwa hari ini adalah hari dimana Indonesia melakukan rasis terhadap Papua.

‎Serta menyampaikan akibat dari pada konflik bersenjata yang dimana Pelanggaran HAM terus tejadi diatas tanah papua. juga bahwa semua penindasan, penjajahan, terjadi hanya untuk merampas dan merampok sumber daya alam kami diatas tanah Papua.

‎Agenda berjalan dengan baik sampai jam 05,30 sore kawan-kawan melakukan pernyataan sikap dengan

‎Tema sentral:
‎ (PBB) SEGERA TINJAU ULANG Pelaksanaan New York agreement 15 Agustus 1962 di Papua."

‎Isu turunan:

‎1. stop rasisme terhadap orang papua
‎2. (PBB) Bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di Papua
‎3. segera mengirim tim independen ke Papua untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat akibat dari konflik bersenjata di Papua.
‎4. segerah buka ruang sebebas-bebasnya bagi jurnalis asing
‎5. segerah tarik militer organik-non organik dari seluruh tanah papua
‎6. segerah tuntaskan seluruh kasus pelanggaran ham di atas tanah Papua
‎7. segerah sahkan RUU masyarakat adat
‎8. hentikan seluruh perusaan asing yang bereksplorasi di atas tanah papua
‎9. pemerintah segerah bertanggung jawab terhadap pengungsi di daerah konflik
‎10. Berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.


‎Demikian:
‎Wiwaooo....Amolongo, Amakanie, amanaiye yepmum, Dormom, Tabea Mufa, Wahlak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak, kinaonack, Nori, Nenggamtak, wa ..wa...

‎Sallam pergerakan, salam perjuangan, salam pembebasan, salam satu tunggu dalam satu honai..‎‎KNPB LAWAN, AMPTPI Hidup, ...
14/08/2025

‎Sallam pergerakan, salam perjuangan, salam pembebasan, salam satu tunggu dalam satu honai..

‎KNPB LAWAN, AMPTPI Hidup, IMPIP Hidup, LMID Siap Sedia. ✊

‎SERUAN MIMBAR BEBAS untuk seluruh mahasiswa Papua yang berstudi di provinsi Gorontalo, serta kawan-kawan solidaritas pro-demokrasi, untuk dapat hadir dalam agenda yang akan dilaksanakan pada

‎📆: jumat, 15 Agustus 2025
‎🕗 : 10:00 WIT - Selesai
‎📍: asrama cendrawasih

‎Info demikian.
‎Amolongo, Amakanie, yepmum, Dormom, Tabea Mufa, Wahlak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak, kinaonack, Nori, Nenggamtak, wiwa oo..wa ...wa...

Updater ""SALAM"  REVOLUSI "KITA HARUS MENGHAKIRI"*KNPB"*LAWAN*🇻🇳✊✊AMPTPI Hidup*✊✊IMPIP.   Hidup ✊✊LMID. Siap Sedia ✊✊*H...
11/08/2025

Updater ""
SALAM" REVOLUSI "KITA HARUS MENGHAKIRI"*

KNPB"*LAWAN*🇻🇳✊✊
AMPTPI Hidup*✊✊
IMPIP. Hidup ✊✊
LMID. Siap Sedia ✊✊

*HIMBAUAN UMUM*
KEPADA:
MAHASISWA PAPUA WILAYAH GORONTALO DALAM 7 WILAYAH ADAT DAN SOLIDARITAS INDIVINDU MEREKA DAN DEMOKRASI BISA DAPAT ANDIR.

menghakiri Realitas penindasan diatas tanah air west papua
Untuk itu sekali lagi menghimbaukan kepada Kawan-Kawan Bakan solidaritas bahwa:
Hari: * Selasa
tanggal: *12 angutus 2025*
Jam: *17:00 Sampai kita menghakiri*

kami akan melakukan diskusi bersama dengan tujuan untuk menghakiri realitas penindasan tanah air west papua.

Salam budaya"*
Amolongo, Amakanie, yepmum, Dormom, Tabea Mufa, Wahlak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak, kinaonack, Nori, Nenggamtak, wiwa ohw.... w...wa ...wa... wa

CATATAN:
1.kwan kawan Jagan lupa bawa rokok kopi dan lainnya
2. Mahasiswa Papua wajib Andir

Tidak ada salahnya belajar dengan siapapun, tetapi kamu di kendalikan dan lupa jalan pulang berarti kamu budaknya. tempa...
01/08/2025

Tidak ada salahnya belajar dengan siapapun, tetapi kamu di kendalikan dan lupa jalan pulang berarti kamu budaknya. tempat pulang adalah kebebasan, rumah adalah kemanusiaan, memperjuangkan rakyat tertindas adalah kewajiban bagi rakyat terjajah.

Amptpi Gorontalo

Bersama tuan agus kossay.!!Merawat memori adalah revolusi sunyi.‎Amptpi Gorontalo.
01/08/2025

Bersama tuan agus kossay.!!
Merawat memori adalah revolusi sunyi.

Amptpi Gorontalo.

Kembali lagi menggagas tentang pelanggaran HAM  di seluruh dunia dan lebih khususnya Papua. Tanpa membedakan ras, agama,...
20/07/2025

Kembali lagi menggagas tentang pelanggaran HAM di seluruh dunia dan lebih khususnya Papua. Tanpa membedakan ras, agama, suku, budaya dan pergi pada kesimpulan pelanggaran ham terus terjadi atas dasar kepentingan.

Bersama knpb pusat, knpb wilaya Gorontalo, LMID Wilaya Gorontalo dan seluruh mahasiswa Papua yang berstudi di Gorontalo.🔥✊🏽

Address

Gorontalo

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dpc amptpi wilayah kota gorontalo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dpc amptpi wilayah kota gorontalo:

Share