Inspektorat Daerah Kab. Demak

Inspektorat Daerah Kab. Demak Layanan Informasi Publik
Inspektorat Daerah Kabupaten Demak Inspektorat Kabupaten Demak

29/09/2025

Dalam rangka pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, terdapat Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Yuk Masyarakat Demak ikut cermati dan berpartisipasi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Desa..

Perbup tersebut bisa di unduh melalui website jdih.demakkab.go.id

Hallo   , hari ini Kejaksaan Republik Indonesia berulang tahun lho ...Semoga di usia yang ke-64 tahun ini, Kejaksaan Rep...
22/07/2024

Hallo , hari ini Kejaksaan Republik Indonesia berulang tahun lho ...
Semoga di usia yang ke-64 tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh dalam mengemban amanah dan melindungi hak-hak masyarakat.
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64!
Salam Integritas !!!

  , kita sebagai masyarakat wajib mengawal pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi tindak korupsi dan penyalahgunaan. ...
19/07/2024

, kita sebagai masyarakat wajib mengawal pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi tindak korupsi dan penyalahgunaan. Namun sebelumnya, yuk kita pahami dulu apa itu dana desa.
Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa ini diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.
Untuk memahaminya lebih lanjut, bisa membaca Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2023
Tentang
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Yuk kita kawal bersama Dana Desa.
Salam Integritas !!!

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.Keluarga Besar inspektorat Daerah Kabupaten Demak turut berduka sedalam-dalamnya, at...
12/07/2024

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Keluarga Besar inspektorat Daerah Kabupaten Demak turut berduka sedalam-dalamnya, atas meninggalnya Bapak H. M. Natsir bin Sirodj. Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik disisi-Nya, diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan, aamiin.

Hai   , pernahkah kalian mendengar istilah "Petty Corruption" ?Dalam buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi dengan Keru...
11/07/2024

Hai , pernahkah kalian mendengar istilah "Petty Corruption" ?
Dalam buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi dengan Kerugian Kecil Berdasarkan Analisis Ekonomi dalam Hukum (Penerbit Adab: 2023), disebutkan bahwa petty corruption adalah suatu perbuatan korupsi dengan jumlah yang kecil dan pelakunya merupakan para aparat yang berada dalam suatu lembaga pemerintahan.

Beberapa jenis petty corruption yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, antara lain :
SUAP. Terjadi ketika pengguna jasa secara aktif memberikan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan supaya urusan mereka cepat diselesaikan. Mereka tidak segan memberikan sejumlah uang walau melanggar prosedur sekalipun. Misal, membayar uang damai pada polisi lalu lintas ketika ditilang di jalan.
GRATIFIKASI. Pemberian dalam arti yang luas, seperti memberikan barang, uang, pinjaman tanpa bunga, diskon, pengobatan cuma-cuma, fasilitas penginapan, tiket perjalanan wisata, komisi, barang, dan fasilitas lainnya. Contoh, memberi diskon khusus pada pejabat, memberi hadiah pada guru karena anaknya diberi nilai yang bagus, memberi tiket perjalanan pada pelayanan publik karena urusannya terbantu.
PEMERASAN. Memaksa seseorang dengan ancaman ataupun kekerasan untuk mengambil sebanyak-banyaknya dari orang lain atau meminta uang pada orang lain. Contoh memaksa bawahan menyetor uang ke atasan dengan ancaman pecat atau mutasi.
PUNGUTAN LIAR. Pungli merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang, pegawai, atau pejabat pemerintahan dengan meminta sejumlah uang yang tidak ditetapkan dalam aturan. Contoh, meminta uang pendaftaran dan iuran pada calon siswa, petugas instansi pemerintah meminta “uang seikhlasnya” saat mengurus KTP atau perizinan, dan sebagainya.
(sumber : https://aclc.kpk.go.id)

Yuk, bersama kita berantas petty corruption.
Salam Integritas !!!

 , mimin mau tanya nih. Sebenarnya kalo mengingat-ingat mantan itu boleh apa gak ya ?Tapi kalo "mantan" dari B**g APIP i...
04/07/2024

, mimin mau tanya nih. Sebenarnya kalo mengingat-ingat mantan itu boleh apa gak ya ?

Tapi kalo "mantan" dari B**g APIP ini, wajib diingat lho. Terutama bagi para Kepala Desa dan perangkat desa, karena bersamanya kalian tidak akan kesulitan dalam menyusun laporan keuangan.
Manual Pengendalian Pertanggungjawaban Belanja Keuangan Desa (Mantan B**ga Desa) ini diterbitkan pada bulan Agustus 2023, dan dibagikan pada seluruh desa pada kegiatan Larwasda 2023. Tapi banyak desa yang melupakannya, padahal di dalamnya memuat panduan tentang bagaimana menyusun pertanggungjawaban yang baik dan benar. Untuk mengetahui lebih lanjut, bisa mengunduhnya di https://bit.ly/mantan_bungadesa

Yuk, kita ingat kembali "Mantan B**ga Desa".
Salam Integritas !!!

Salam Integritas  **gAPIP,Kamis, 2 Mei 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Demak memfasilitasi kegiatan Diseminasi Penilai...
06/05/2024

Salam Integritas **gAPIP,

Kamis, 2 Mei 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Demak memfasilitasi kegiatan Diseminasi Penilaiain Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melalui zoom cloud meeting dengan mengundang 41 OPD di Kabupaten Demak beserta Tim SPIP yang terdiri dari Inspektorat, BPKPAD, Bappelitbangda, Bagian Organisasi, dan Bagian Adpemb.

Penilaian SPIP Terintegrasi Tahun 2024 ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing OPD, namun berbeda dari tahun sebelumnya, seluruh tahapan dilaksanakan melalui aplikasi. Inspektorat Daerah berperan sebagai Penjamin Kualitas atas proses penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh asesor Pemda dan asesor OPD.

Pada tahun 2023 skor SPIP kabupaten Demak 3,014. Harapannya di tahun 2024 bisa meningkat dan di imbangi dengan menurunnya risiko-risiko fraud yang ada di Pemerintah Kabupaten Demak sehingga dapat berdampak pada meningkatnya Indeks Integritas Kabupaten Demak.




02/05/2024

Hai **gAPIP,
Pendidikan sangat penting karena menjadi urat nadi dan elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas bangsa, melalui pendidikan yang berkualitas yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalamnya.

Terimakasih telah menjadi penggerak perubahan dalam kemajuan pendidikan dan kebudayaan Indonesia.

Bergerak bersama lanjutan merdeka belajar. Selamat Hari Pendidikan Nasional.
Mari tanamkan selalu nilai-nilai anti korupsi dalam setiap pendidikan di republik ini, agar cita-cita merdeka dari laten korupsi, dapat segera kita raih dan wujudkan di bumi pertiwi.




Layanan Informasi Publik
Inspektorat Daerah Kabupaten Demak

Inspektur Daerah Kabupaten Demak melakukan kunjungan di Pabrik es balok untuk nelayan yang berada di Desa Jatirogo Bonan...
01/08/2023

Inspektur Daerah Kabupaten Demak melakukan kunjungan di Pabrik es balok untuk nelayan yang berada di Desa Jatirogo Bonang. Pabrik tersebut salah satu unit usaha PT. Demak Aneka Wira Usaha (Anwusa) yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Demak. Dan kunjungan berikutnya di Perumda Air Minum Cabang Bonang yang berada di desa Tridonorejo Bonang.
Dalam kunjungannya beliau melihat kondisi BUMD tersebut dan menampung beberapa permasalahan yang disampaikan oleh Karyawan pada masing-masing BUMD tersebut.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan Inspektorat atas BUMD yang ada di Kabupaten Demak sebagaimana salah satu tugas Inspektorat adalah melaksanakan pengawasan fungsional terhadap Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

01/08/2023
01/08/2023
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada hari Senin, 19 Juni 2023 yang dilaksanakan di Ruang Coma...
20/06/2023

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada hari Senin, 19 Juni 2023 yang dilaksanakan di Ruang Comand Center Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Dihadiri oleh Tim TPID, Wakil Bupati Demak dan Auditor Irbansus Inspektorat Daerah.

Address

Jalan Kyai Mugni No. 1018-B
Demak
59511

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:30
Tuesday 08:00 - 15:30
Wednesday 08:00 - 15:30
Thursday 08:00 - 15:30
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

+6285290002021

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Inspektorat Daerah Kab. Demak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Inspektorat Daerah Kab. Demak:

Share