30/10/2023
Hallo Sedulur Kabeh..
Dana Desa diberikan dengan tujuan pemerataan pembangunan bagi Desa sehingga membawa dampak positif bagi desa-desa di Indonesia, namun tanpa adanya pengelolaan yang baik, perencanaan yang benar dan aparatur pemerintahan desa yang berintegritas dan paham pengadministrasian keuangan, maka celah untuk adanya penyalahgunaan dana desa bisa terjadi kapan saja. Bahkan, ketika pengelolaan dan perencanaan sudah dilakukan, tapi kinerja administrasi tidak dilakukan sesuai dengan peraturan keuangan, kemungkinan kesalahan administrasi dikategorikan sebagai korupsi juga bisa terjadi.
Untuk menghindari hal tersebut, Ibu Seniyem, S.IP selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungreja yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas melakukan Aksi Perubahan dengan meluncurkan Program Pendampingan dan Pengawasan Pengelolaan APBDes Menuju Desa Anti Korupsi di Kecamatan Kedungreja.
Program Pendampingan dan Pengawasan Pengelolaan APBDes Menuju Desa Anti Korupsi di Kecamatan Kedungreja memberikan dampak yang positif terhadap pengelolaan APBDes yang bersih, transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Adapun strategi yang dilakukan adalah dengan penguatan beberapa unsur dan komponen, seperti :
Penguatan Tata Laksana
Penguatan Pengawasan
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Penguatan Partisipasi Masyarakat
Kearifan Lokal
Ayo lur dulur, bersama-sama kita ciptakan desa ya bebas dari praktik korupsi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Desa di Kecamatan Kedungreja.