10/08/2026
Integrasi energi terbarukan ke kawasan industri membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan sumber energi. Diperlukan sinergi kebijakan, kesiapan infrastruktur, kepastian pasokan, skema offtake, serta pembiayaan yang mendukung pengembangan energi bersih secara teknis dan komersial.
Dalam konteks tersebut, Setjen Dewan Nasional KEK menghadiri Focus Group Discussion (FGD) “Operationalizing Renewable Energy Zones (REZ) in Indonesia’s Industrial Estates” di Surabaya pada Senin (10/8). Forum ini menjadi ruang untuk berbagi pembelajaran negara-negara Asia Pasifik sekaligus membahas kebutuhan energi kawasan industri dan pengembangan REZ di Indonesia.
Diskusi mencakup integrasi energi terbarukan, termasuk infrastruktur renewable energy, storage dan transmisi, serta aspek kebijakan, perizinan, regulasi, dan project bankability. Pembahasan juga menyoroti kesiapan kawasan industri dalam menyediakan energi yang andal dan lebih bersih bagi para tenant.
Kepala Biro Pengendalian KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, menyampaikan bahwa integrasi energi terbarukan semakin menjadi faktor penting bagi daya saing industri, daya tarik investasi, dan akses terhadap global value chains. Dari perspektif Setjen Dewan Nasional KEK, KEK dan kawasan industri berpotensi menjadi titik awal pengembangan Renewable Energy Zones, khususnya kawasan dengan kebutuhan energi bersih yang kuat dan terkonsentrasi.
Pengembangan REZ perlu didukung kolaborasi antara kementerian/lembaga, pengelola kawasan, pengembang energi, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk penyelarasan dengan RUPTL, RTRW, rencana investasi, serta agenda pengembangan industri. Melalui penguatan kolaborasi dan pembelajaran lintas negara, REZ diharapkan dapat bergerak dari konsep menuju implementasi, dengan KEK dan kawasan industri sebagai ruang percontohan untuk memperkuat daya saing dan mendukung transisi energi Indonesia.