PERHIMPUNAN MAHASISWA BONE "ARUMPONE" POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG
berawal dari keinginan untuk menciptakan wadah untuk berkumpulnya anak – anak yang berdarah bugis bone yang kuliah di politeknik negeri ujung pandang. Perhimpunan Mahasiswa Bone “Arumpone” Politeknik Negeri Ujung Pandang atau yang sering disingkat PMB “ARUMPONE” PNUP atau lebih kerennya lagi sering disebut PMB ARUMPONE atau ARUM
PONE saja, merupakan suatu organisasi kemahasiswaan External kampus berbasis kedaerahan Bone (Kabupaten Bone) dengan basis massa di Politeknik Negeri Ujung Pandang, Makassar-Sulawesi Selatan. Jadi, PMB “Arumpone” adalah organisasi yang dibentuk dan diperuntukkan kepada mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang yang berasal dari daerah Kabupaten Bone. PMB “ARUMPONE” PN-UP didirikan pada tanggal 10 Juni 2006 di kota Makassar (Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan), tepatnya di Tanjung Anging Mammiri dimana deklarasi yang dirangkaikan dengan Musyawarah besar (MUBES) PMB “Arumpone” yang pertama berlangsung. Karena basis massanya yaitu mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) yang notabene terletak secara geografis di Kota Makassar, maka PMB ARUMPONE pun berkedudukan di Kota Makassar, dengan status Independen
PMB “Arumpone dibentuk dengan Visi : Terbentuknya jiwa dan sikap professional dalam menumbuhkembangkan bangsa yang berasaskan nilai-nilai falsafah bugis Bone. Keanggotaan di PMB “Arumpone” pada umumnya adalah seluruh mahasiswa Bone yang atau pernah menempuh perkuliahan di PNUP, dengan syarat, status yang lebih spesifik diatur dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMB “Arumpone ” itu sendiri. Filosofi nama ARUMPONE sendiri adalah berawal dari arti dari Arumpne itu sendiri yang berarti Raja Bone. Meskipun terkesan sangat feodalistis, tapi bukan berarti PMB “Arumpone” bermaksud mengembalikan fase peradaban feodal (karena sadar atau tidak disadari pola peradaban feodalistik sudah tidak relevan lagi dengan realitas kekinian), akan tetapi bagaimana setiap anggota atau kader-kader yang lahir dari PMB “ARUMPONE” sedapat mungkin mengikuti jejak kebijaksanaan dan kearifan raja-raja Bone terdahulu dan bukan berarti mengikuti kelakuan raja-raja Bone karena meski bagaimanapun dalam perjalanan sejarah sebuah kerajaan tidak terlepas dari kondisi dimana terjadi kezaliman rejim. Tempat Pengambilan Keputusan Tertinggi di PMB “Arumpone” adalah pada Musyawarah Besar (MUBES). MUBES dilaksanakan untuk menetapkan keputusan tentang aturan-aturan organisasi yang akan dijalankan selama 1 periode ke depan, memilih Ketua eksekutif dan legislatif, serta keputusan-keputusan lainnya. MUBES yang ke I dilaksanakan di Tanjung Anging Mammiri dengan menghasilkan keputusan tentang Kepemimpinan periode pertama, AD/ART, GBHO, beserta atribut yang dipakai oleh organisasi. Sejak awal dibentuknya, kepengurusan dibagi menjadi 2 (dua) fungsi, yaitu Fungsi Eksekutif (pelaksana) yang diimplementasikan dalam satuan organisasi yang dinamakan Badan Pengurus Anggota (BPA), dan fungsi Legislatif (pengawas/normatif) yang diimplementasikan dalam satuan organisasi yang berbentuk Dewan dan dinamakan Dewan Perwakilan Anggota (DPA). dan hasil MUBES I melahirkan Asgar (Teknik Mesin) sebagai Ketua Umum BPA (eksekutif) dan Irfan Rahman (Teknik Sipil) sebagai Ketua DPA (Legialatif) yang pertama. Pada perkembangannya, setelah tahun ke-2 PMB “Arumpone” luntang-lantung mengarungi dinamika kampus dan sosio kulturalnya, satuan eksekutif di PMB “Arumpone” berubah nama dari yang sebelumnya adalah BPA menjadi PHO (Pengurus Harian Organisasi). Dan pada moment ini, A. Azhar (Teknik Mesin) sebagai Ketua PHO yang pertama sekaligus Ketua Umum PMB “ARUMPONE” yang ke-II.