Panwaslu Kabupaten BIMA

  • Home
  • Panwaslu Kabupaten BIMA

Panwaslu Kabupaten BIMA Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Panwaslu Kabupaten BIMA, Government Organization, Jln. Sultan Muhammad Salahuddin, Panda, Bima, .

05/04/2014

SALAM AWAS...
DI HIMBAU KEPADA SELURUH PESERTA PEMILU UNTUK SEGERA MENERTIBKAN SEGALA BENTUK ALAT PERAGA KAMPANYE.

Salam Awas....!!!!!Bima (Panwaslubimakab) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bima, NTB, akan mewaspadai sejumlah kerawa...
05/04/2014

Salam Awas....!!!!!

Bima (Panwaslubimakab) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bima, NTB, akan mewaspadai sejumlah kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

Anggota Panwaslu Kabupaten Bima Divisi Pengawasan, ABDULLAH< SH, Sabtu, mengatakan, kerawanan yang perlu diwaspadi antara lain netralitas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), serangan fajar (politik uang), intimidasi terhadap pemilih ketika menuju TPS dan kekurangan surat suara.

"Di tingkat KPPS sangat rawan, karena penentuan awal dimulai dari sana, jika di KPPS ada penyelewengan data maka di tingkat selanjutnya akan mengikuti, sehingga terjadilah kecurangan yang bisa merugikan caleg," ujarnya.

Kerawanan lain adalah ketidakkonsistenan dalam menentukan surat suara sah atau tidak sah, pemilih dalam menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dan intimidasi terhadap pemilih ketika menuju TPS.

Kerawanan-kerawanan itu menjadi fokus pengawasan baik Panwaslu kabupaten, Panwascam, dan Pengawas Pemilu Lapangan di Kabupaten Bima.

Ia mengatakan, serangan fajar biasanya dilakukan calon anggota legislatif, atau pihak lain yang tidak masuk dalam daftar caleg, dan tindakan ini bisa diancam hukuman pidana.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Panwaslu Kabupaten Bima telah mengingatkan kepada jajarannya pada setiap rapat koordinasi persiapan menghadapi pemilu. (art)

29/03/2014

Salam Awas...
jangan Lupa Tanggal 9 April 2014, Pilih Wakil-wakilmu dengan cerdas.
Segera laporkan Ke Panwaslu Jika ditemukan Pelanggaran dalam Pelaksanaan KAmpanye.

selamat bermalam Minggu bagi yang menikmatinya.

Salam Awas...Untuk Pelaksana Kampanye dan Peserta Kampanye Rapat Umum, untuk menaati peraturan perundang-undangan yang b...
27/03/2014

Salam Awas...
Untuk Pelaksana Kampanye dan Peserta Kampanye Rapat Umum, untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak melanggar larangan dalam melaksanakan kampanye.

27/03/2014

Salam Awas
Dihimbau Kepada Seluruh Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014, untuk berkompetisi secara sehat dan taat terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku demi terlaksananya Pemilu yang Langsung, Umum, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil demi NKRI tercinta.
ingat tanggal 9 april 2014. Gunakan hak pilihmu dengan cerdas.
Golput Bukan Solusi — di Panda, Bima

Salam AwasDihimbau Kepada Seluruh Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014, untuk berkompetisi secara sehat dan taat terhada...
07/03/2014

Salam Awas
Dihimbau Kepada Seluruh Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014, untuk berkompetisi secara sehat dan taat terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku demi terlaksananya Pemilu yang Langsung, Umum, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil demi NKRI tercinta.
ingat tanggal 9 april 2014. Gunakan hak pilihmu dengan cerdas.
Golput Bukan Solusi

11/02/2014

*Panwaslu Kabupaten Bima adalah salah satu Penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat ADHOC yang bertugas mengawasi Setiap tahapan Pemilihan umum.

Indonesia adalah Rumah Besar bagi ribuan suku bangsa yang berbeda-beda yang ada di Nusantara ini.Jaga dan Pererat tali P...
09/02/2014

Indonesia adalah Rumah Besar bagi ribuan suku bangsa yang berbeda-beda yang ada di Nusantara ini.
Jaga dan Pererat tali Persaudaraan untuk Indonesia yang lebih Baik.

KPU, KPI dan Bawaslu tegaskan aturan main iklan kampanye di media massa elektronik bagi calon legislatif.Beberapa poin a...
08/02/2014

KPU, KPI dan Bawaslu tegaskan aturan main iklan kampanye di media massa elektronik bagi calon legislatif.

Beberapa poin aturan main larangan iklan kampanye yang disepakati adalah sebagai berikut ;

1. KPU, KPI dan Bawaslu bersepakat bahwa iklan kampanye peserta pemilu legislatif tidak boleh disiarkan kecuali dalam masa 21 hari yang diperkenankan oleh UU dan peraturan perundangan. Adapun ketentuannya setiap peserta pemilu maksimal diperbolehkan memasang iklan sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari dan 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari untuk setiap peserta pemilu.

2. KPU, KPI dan Bawaslu menegaskan kepada peserta pemilu dan lembaga penyiaran untuk memenuhi ketentuan perundangan terkait kegiatan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu legislatif agar tercipta penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan prinsip dan mekanisme yang ada.

3. KPU, KPI dan Bawaslu mendorong agar lembaga penyiaran televisi dan radio agar tetap menjaga netralitas dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu serta turut melakukan pendidikan politik serta melakukan kontrol terhadap proses pemilu agar berjalan sesuai dengan harapan bersama.

4. Terkait dengan kegiatan pemilu melalui dan oleh media penyiaran, Pasal 101 UU No. 8 Tahun 2012 (UU Pemilu) memandatkan kepada KPU untuk membuat ketentuan lebih lanjut mengenai pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu. Sedangkan pengawasan hal tersebut dimandatkan kepada KPI sebagaimana dinyatakan pada Pasal 100 UU Pemilu.

5. Bawaslu sudah memutuskan dan merekomendasikan sejumlah iklan kampanye melanggar ketentuan serta masuk kategori dugaan pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal. KPI juga sudah memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran iklan politik berisi kampanye yang melanggar ketentuan.

6. Pasal 59A PKPU Nomor 15 Tahun 2013, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD yang menjadi calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilarang menjadi pemeran iklan layanan masyarakat institusinya pada media cetak, media elektronik atau media luar ruang enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

Telah disepakatinya aturan main di atas oleh ketiga penyelenggara Pemilu diharapkan dapat dipahami dan dijalankan oleh setiap peserta yang akan mengikuti Pemilu 9 April 2014 mendatang.

Sumber kpu.go.id

Insya Allah Kami Akan Menjalankan tugas dan tanggung jawab Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.Pa...
08/02/2014

Insya Allah Kami Akan Menjalankan tugas dan tanggung jawab Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pastinya Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat kami Butuhkan.
Foto kegiatan Pengukuhan Duta Pengawas Pemilu Kab. Bima

Ketua Panwaslu Kab. Bima ; kajian mendalam dalam menentukan jenis pelanggaran sangat penting dilakukan Panwaslu, terutam...
08/02/2014

Ketua Panwaslu Kab. Bima ; kajian mendalam dalam menentukan jenis pelanggaran sangat penting dilakukan Panwaslu, terutama dalam memastikan syarat formal dan materil sebuah kasus pelanggaran.

Address

Jln. Sultan Muhammad Salahuddin, Panda, Bima

84173

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Panwaslu Kabupaten BIMA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Panwaslu Kabupaten BIMA:

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share