09/06/2026
Kepala Dinas Pengairan Aceh, Erwin Ferdinansyah, didampingi Sekretaris Dinas, Ichsan Iswandy, serta PPTK dan tim teknis, menyaksikan penandatanganan kontrak kerja konstruksi proyek strategis Dinas Pengairan Aceh Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan direktur perusahaan penyedia jasa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas meminta KPA dan PPTK melakukan pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pekerjaan. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh prosedur administrasi dan teknis di lapangan berjalan sesuai regulasi serta setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurutnya, prioritas Dinas Pengairan Aceh saat ini adalah memastikan setiap proyek memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan standar kualitas terbaik. “Jangan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis,” tegasnya.
Kepala Dinas turut mengingatkan penyedia jasa agar mempercepat progres pekerjaan di lapangan tanpa mengabaikan kualitas sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati. Selain itu, penyedia jasa diminta menjaga disiplin terhadap jadwal pelaksanaan sehingga seluruh target dapat tercapai tepat waktu tanpa kendala berarti.