15/08/2026
Kemenhaj Boven Digoel Fasilitasi Perekaman Paspor Jemaah Haji Bersama Imigrasi Merauke
Boven Digoel, 15 Agustus 2026 — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boven Digoel melaksanakan kegiatan perekaman data untuk penerbitan paspor bagi jemaah haji Kabupaten Boven Digoel. Kegiatan tersebut merupakan hasil konsultasi dan koordinasi antara Kemenhaj Kabupaten Boven Digoel dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke.
Pelaksanaan perekaman paspor dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boven Digoel dengan menghadirkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke. Dari total 21 jemaah haji Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 6 jemaah mengikuti proses perekaman paspor pada kegiatan ini, sementara 15 jemaah lainnya telah memiliki paspor.
Kegiatan pelayanan ini turut mendapat dukungan dari 4 orang petugas Imigrasi Merauke yang secara khusus datang ke Kabupaten Boven Digoel. Para petugas menempuh perjalanan darat sekitar 500 kilometer dari Merauke menuju Boven Digoel untuk memberikan pelayanan perekaman paspor secara langsung kepada jemaah.
Perjalanan dan pelaksanaan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada jemaah haji, khususnya dalam memenuhi kelengkapan administrasi perjalanan ibadah haji. Sebelum tiba di Boven Digoel, tim petugas Imigrasi juga telah melaksanakan perjalanan dari Jayapura dan Kabupaten Mappi dalam rangka mendukung pelayanan keimigrasian.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boven Digoel, Lassaka, S.Kom, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh persiapan administrasi jemaah haji dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan perekaman paspor ini diharapkan dapat mendukung kelancaran persiapan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Boven Digoel, sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.