28/04/2026
Karang Baru – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menerima kunjungan kerja dari Pimpinan KIP Aceh dalam rangka penguatan kelembagaan dan monitoring aktivitas perkantoran pasca bencana banjir, Rabu (22/04/2026).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, hadir langsung untuk memastikan kesiapan organisasi serta keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan KIP Aceh Tamiang. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, bersama jajaran Anggota, Lindawati dan Mauliza Wira Kesuma, serta Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha.
Dalam tinjauannya, Ahmad Mirza Safwandy mengapresiasi langkah cepat jajaran KIP Aceh Tamiang dalam melakukan pemulihan. Meski saat ini sarana dan prasarana (sarpras) pendukung masih dalam kondisi terbatas akibat dampak banjir, aktivitas administrasi dan pelayanan kepemiluan dipastikan sudah mulai berjalan normal.
"Alhamdulillah, kondisi perkantoran KIP Aceh Tamiang semakin membaik. Meskipun dengan sarpras yang terbatas, kami melihat semangat jajaran tetap terjaga sehingga pelayanan dan administrasi dapat berjalan dengan baik," ujar Ahmad Mirza di sela-sela peninjauannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan lingkungan kantor mulai tertata rapi. Proses pembersihan sisa-sisa lumpur dan material banjir dilakukan secara bertahap dan intensif di seluruh area komplek perkantoran. Hal ini dilakukan agar kenyamanan bekerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali optimal.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, menegaskan bahwa kunjungan dari KIP Aceh ini menjadi suplemen semangat bagi seluruh staf dan komisioner di daerah.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kondisi kelembagaan tetap solid. Kami terus berupaya melakukan pembenahan di segala lini agar tugas-tugas kepemiluan dapat kami laksanakan secara profesional dan berkelanjutan," tegas Kamardi Arif.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten Aceh Tamiang, terutama dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di bidang kepemiluan pasca bencana.