JDIH Bawaslu LamTeng

JDIH Bawaslu LamTeng Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from JDIH Bawaslu LamTeng, Government Organization, Jl. Irian II Totokaton Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Hong Kong.

Sahabat Bawaslu,Komitmen Bawaslu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai standar perundang-undan...
18/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Komitmen Bawaslu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai standar perundang-undangan.

Jam Layanan Konsultasi & Permohonan:
Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
Jumat: 08.00 – 16.30 WIB

Pindai kode QR pada gambar untuk mengunduh booklet mekanisme selengkapnya.




Halo, Sahabat Bawaslu!Ada kabar terbaru seputar regulasi pengawasan, nih. Bawaslu telah menerbitkan produk hukum terbaru...
18/09/2026

Halo, Sahabat Bawaslu!

Ada kabar terbaru seputar regulasi pengawasan, nih. Bawaslu telah menerbitkan produk hukum terbaru, yaitu Surat Keputusan Nomor: 3/HK.03.01/K1/08/2026 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan ini hadir sebagai panduan teknis yang jelas untuk menjaga integritas dan tata kelola di lingkungan Bawaslu.

Penasaran dengan isi lengkap peraturannya? Langsung saja kunjungi situs resmi JDIH Bawaslu atau tinggal pindai kode QR yang ada di poster, ya!



Sahabat Bawaslu,Pahami Aturannya, Jaga Demokrasinya!Tahukah Sahabat Bawaslu apa itu Pelanggaran Administratif Pemilu ber...
15/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Pahami Aturannya, Jaga Demokrasinya!

Tahukah Sahabat Bawaslu apa itu Pelanggaran Administratif Pemilu bersifat TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif)?

Pelanggaran ini bukan sekadar kekeliruan biasa, melainkan tindakan yang terencana rapi, melibatkan struktur aparat, serta berdampak luas terhadap hasil pemilihan. Konsekuensinya pun sangat tegas: pembatalan kepesertaan/diskualifikasi calon!

Mari bersama-sama wujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah. Jangan ragu laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan Anda.




Sahabat Bawaslu, Dana kampanye bukan sekadar persoalan angka, melainkan cerminan komitmen kejujuran dan keterbukaan dala...
14/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Dana kampanye bukan sekadar persoalan angka, melainkan cerminan komitmen kejujuran dan keterbukaan dalam berkontestasi. Untuk menjamin akuntabilitas tersebut, setiap peserta pemilu wajib memenuhi 3 tahapan pelaporan dana kampanye:

1. LADK (Laporan Awal Dana Kampanye)Bukan sekadar formalitas administratif, LADK memotret kondisi finansial awal peserta pemilu saat memasuki masa kampanye, termasuk pencatatan saldo awal dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

2. LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye)Berfokus pada kejelasan identitas penyumbang, legalitas sumber perolehan dana, serta kepatuhan terhadap batas maksimal sumbangan guna memastikan tidak ada aliran dana terlarang.

3. LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye)Uji akuntabilitas riil yang merangkum seluruh transaksi pemasukan dan pengeluaran selama periode kampanye, yang nantinya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

11/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Satu pintu untuk semua data pengawasan pemilu.

Melalui Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2024, Satu Data Bawaslu hadir untuk memastikan pengelolaan data Bawaslu terstandar, interoperabel, memiliki metadata, dan menggunakan kode referensi master data.

Pindai kode QR pada gambar untuk langsung mengunduh salinan Perbawaslu No. 7 Tahun 2024.

Ayo dukung keterbukaan dan integritas data Bawaslu.

  Bawaslu RIProduk hukum Bawaslu tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.  dapat mengakses d...
08/09/2026

Bawaslu RI

Produk hukum Bawaslu tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.

dapat mengakses dengan memindai qr code pada unggahan ini atau kunjungi jdih.bawaslu.go.id 😉

04/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Daftar pemilih bukan sekadar data administratif. Di balik setiap nama yang tercatat, terdapat hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan.

Melalui Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu memperkuat pengawasan secara menyeluruh, berjenjang, dan berkelanjutan.

Pengawasan dilakukan mulai dari penyusunan bahan daftar pemilih, pembentukan Pantarlih, pelaksanaan Coklit, penyusunan DPS dan DPT, pengelolaan DPTb dan DPK, hingga penggunaan Sidalih.

Bawaslu juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pemetaan kerawanan, imbauan, koordinasi, konsolidasi, pengawasan partisipatif, serta pembentukan posko pengaduan masyarakat.

Masyarakat juga memiliki peran penting.
Mari bersama-sama mencermati daftar pemilih dan menyampaikan informasi apabila menemukan pemilih yang belum terdaftar, kesalahan data, data ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, atau persoalan lainnya.

Karena akurasi daftar pemilih adalah bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak pilih setiap warga negara.



Sahabat Bawaslu,Kehumasan memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan strateg...
02/09/2026

Sahabat Bawaslu,

Kehumasan memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan strategis di lingkungan Bawaslu.

Melalui Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan, Bawaslu memiliki pedoman dalam mengelola hubungan dan layanan masyarakat, hubungan media massa, pemberitaan, publikasi dan dokumentasi, pengelolaan media sosial kelembagaan, serta data dukung kehumasan.





31/08/2026

Sahabat Bawaslu,

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi bagian penting dalam menjaga daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melakukan pengawasan secara berkelanjutan, mulai dari proses pengumpulan dan pengolahan data oleh KPU, penetapan hasil PDPB secara periodik, hingga tindak lanjut atas masukan dan tanggapan masyarakat.

Pengawasan juga dilakukan melalui uji petik di lapangan, serta upaya pencegahan berupa saran perbaikan dan rekomendasi kepada KPU apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Masyarakat juga memiliki peran penting!
Mari bersama-sama mengawal kualitas data pemilih dengan menyampaikan informasi, masukan, dan tanggapan apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai.

Data Pemilih Akurat, Hak Pilih Terjaga, Demokrasi Berkualitas!




27/08/2026

Sahabat Bawaslu,

Pengetahuan adalah kekuatan untuk membangun pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu menghadirkan ruang pembelajaran berbasis video yang mengangkat pengetahuan, pengalaman, praktik baik, serta berbagai tantangan dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya pembelajaran kelembagaan (learning organization) yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis pengetahuan. Materi pembelajaran dikemas secara komunikatif agar dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi jajaran Pengawas Pemilu, tetapi juga menjadi sarana pendidikan publik bagi masyarakat.

Video pembelajaran yang berkualitas harus mengutamakan substansi yang kuat, penyampaian yang jelas dan komunikatif, kualitas audio-visual yang baik, serta dilengkapi subtitle Bahasa Indonesia untuk mendukung aksesibilitas dan pemahaman audiens.

.2

Address

Jl. Irian II Totokaton Kecamatan Punggur Lampung Tengah
Hong Kong
34152

Opening Hours

Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Telephone

+85269670685

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH Bawaslu LamTeng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share